Pelaksanan Dompet Peduli Kemanusiaan kali ini berdasarkan kasus yang menimpa seorang anak bernama Darryl Theovaldino Lopez, yang sekarang terbaring sakit di Rumah Sakit Siloam Kupang sejak dirujuk tanggal 06 Desember 2016 hingga saat ini.
Kota Kupang, VoxNtt.com- Darryl Theovaldino Lopez (Darryl) seorang anak kelahiran Atambua, 05 April 2015 di Tubakioan, RT/RW:008/003, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Anak dari pasangan keluarga sederhana Bapak Dionisius Lopez dan Ibu Fildo Yorinda Tafuli ini sedang menderita penyakit Meningis dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Siloam Kota Kupang, ibu kota provinsi NTT.
Awalnya, pada hari Jumat, 02 Desember 2016 Darryl Lopez mengalami demam akibat bisul di kepala bagian kanan.
Akibat bisul tersebut, Darryl selalu mengambil posisi menghadap ke kiri dan menggunakan kepala bagian kiri saat tidur.
Kondisi ini berakibat pada matanya yang kemudian mengalami lebam seperti digigit serangga. Kondisi demam Darryl membuat orang tua memberikan obat penurun panas, Paracetamol.
Alhasil demamnya pun turun dan kondisi Darryl berangsur-angsur membaik.
Pada hari Minggu, 04 Desember 2016 Darryl sudah dalam kondisi bugar dan kembali bermain aktif seperti anak seumur dia umumnya.
Setelah bermain aktif seharian, sekitar jam 17.20 Wita sore, Darryl tertidur nyenyak.
Kira-kira hampir 2 jam tidurnya, pada pukul 19.00 WITA ibunya membangunkan dia. Namun Darryl tidak menyadarkan diri dari tidurnya.
Ibunya terus mencoba membangunkan tetapi tidak ada respon dari Darryl.
Usaha pun berlanjut, Sang Ibu mencoba memasukan bubur ke dalam mulut sambil mengharap Darryl mengunyah dan menelan bubur tersebut, namun usaha ibu tetap sia-sia karena Darryl tetap tidak merespon dan menyadarkan diri.
Tentu kondisi ini membuat orang tua yang notabene keluarga sederhana dan awam tindakan medis panik.
Melihat kondisi Darryl seperti ini, Orang tua serta beberapa keluarga memutuskan untuk membawa Darryl ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis.
Tepat pukul 21.00 WITA Darryl dibawa ke RS Sitohusada Atambua dan langsung dipasang infus.
Pada pagi hari tanggal 05 Desember 2016, Darryl baru mendapat penanganan dokter spesialis anak dan kondisi Darryl tetap belum menyadarkan diri.
Hasil diagnosa dokter menyebutkan Darryl mengalami masalah pada bagian kepala. Untuk itu, atas pertimbangan kelengkapan Rumah Sakit guna optimalisasi tindakan medis, maka Darryl dirujuk ke RSUD Atambua.
Di sisi lain, keluarga belum mengurus BPJS. Oleh karenanya, keluarga harus membayar biaya Rumah sakit dan obat-obatan sebesar Rp 1.014.500,00 sebelum meninggalkan RS Sitohusada Atambua.
Pada tanggal 05 Desember 2016, Darryl dirujuk ke RSUD Atambua dan langsung ditangani dokter spesialis anak.
Malam itu juga, anak itu langsung dirawat di ruang ICU. Hasil diagnosa dokter menyebutkan bocah usia 4 tahun ini mengalami masalah pada bagian kepalanya.
Oleh karena itu, guna mengetahui secara jelas permasalahan seperti hasil diagnose dokter maka dibutuhkan tindakan CT Scan.
Namun, lagi-lagi di RSUD Atambua belum memiliki alat CT Scan sehingga dokter menganjurkan Darryl dirujuk ke RS Siloam Kupang.
Atas saran dokter, keluarga bersepakat merujuk Darryl ke RS Siloam Kupang. Namun sebelum meninggalkan RSUD Atambua, keluarga harus membayar biaya perawatan 1 malam serta uang rujukan Ambulance sebesar Rp 2.777.190,00.
Pada tanggal 06 Desember 2016 malam, Darryl bersama keluarga tiba di RS Siloam dan mendaftar sebagai pasien umum.
Hal ini disebabkan Keluarga belum mengurus BPJS. Selanjutnya, Darryl ditangani secara medis dan dilakukan tindakan CT Scan.
Hasil CT Scan mendiagnosa Darryl menderita Meningitis (Radang Selaput Otak).
Menurut dokter, Meningitis belum sampai pada tingkat pendarahan, akan tetapi sudah mengalami inveksi sehingga sel darah putih Darryl meningkat menjadi 35 ribu lebih melebihi jumlah sel darah putih manusia normal yang hanya 10 ribu lebih.
Hal ini yang membuat tingkat kesadaran Darryl menurun. Persoalan BPJS sudah diurus dan baru akan aktif pada tanggal 28 Desember 2016.
Oleh karena itu, Darryl tetap dirawat sebagai pasien umum. Keluarga berinisiatif berkonsultasi dengan pihak Rumah Sakit akan hal ini. Menurutnya, jika kondisi Darryl sudah kembali stabil boleh ceck out dari Rumah Sakit untuk kemudian kembali masuk dan didaftar sebagai pasien BPJS.
Namun, kondisinya belum stabil sehingga belum bisa meninggalkan Rumah Sakit.
Di sisi lain, untuk meninggalkan RS dan kemudian masuk kembali menggunakan BPJS, keluarga harus terlebih dahulu membayar biaya Rumah Sakit yang notabene didaftar sebagai pasien umum.
Terhitung hingga 23 Januari 2017, biaya yang harus dibayar keluarga sebesar Rp 67.729.807,00.
Saat mendengar kejadian ini, Bara Care Indonesia Satgas NTT melakukan lobbing dengan pihak RS Siloam. Berkat usaha itu, keluarga mendapatkan diskon biaya dari pihak RS Siloam sebesar Rp 13.000.000,00 sehingga total biaya yang harus dibayar kepada RS Siloam sebesar Rp 54.636.393,00.
Lebih lanjut, atas persetujuan pihak RS Siloam, keluarga diperkenankan membayar secara angsuran selama 4 bulan melalui surat pernyataan yang telah dibuat keluarga.
Puji Tuhan, keluarga mendapat pinjaman (utang) dari Koperasi ditambah bantuan dari tetangga dan keluarga sebesar Rp.14.000.000,00.
Uang tersebut langsung dideposit kepada RS Siloam untuk sebagian biaya perawatan Darryl. Total tunggakan biaya yang harus dibayar kepada RS Siloam saat ini sebesar Rp.40.636.393,00.
Pada tanggal 23 Januari 2016, Darryl sudah keluar dari Rumah Sakit dan kemudian masuk kembali dengan mendaftar sebagai pasien BPJS, sesuai arahan dan penjelasan dari dokter bersama pihak RS Siloam.
Namun demikian, Keluarga Darryl masih memiliki utang seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Disamping kondisi kesehatan Darryl yang memprihatinkan, kondisi keluarga pun tergolong dalam keluarga tidak mampu berdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu No: Kel Fat.497/I/2017 yang dikeluarkan Pemerintah setempat.
Kondisi Keluarga
Investigasi yang dilakukan Bara Care NTT menemukan beberapa fakta keluarga Darryl. Ayahnya, Dionisius Lopez hanya berprofesi sebagai buruh kasar dengan kerjaan serabutan tak tetap.
Sementara ibunya, Fildo Yorinda Tafuli berprofesi sebagai honorer di kantor pemerintah kabupaten Belu.
Pasangan ini dikaruniai 2 (dua) orang anak; Fransiskus Kiler Lopez (6 tahun) dan Darryl Theovaldino Lopez.
Sakit yang dialami Darryl membuat keluarga mencurahkan segala perhatian dan konsentrasi untuk kesembuhan Darryl dari Meningitis yang sedang dialaminya.
Bahkan hingga detik ini, keluarga tak punya apa-apa lagi untuk diuangkan guna biaya pemulihan Darryl.
Oleh karena itu, atas kasus yang sedang dialami oleh Keluarga Pasangan Bapak Dionisius Lopez dan Ibu Fildo Yorinda Tafuli, Bara Care NTT berinisiatif untuk melakukan Aksi Donasi Dompet Kemanusiaan Untuk Darryl Theovaldino Lopez.
“Kami membantu mengetuk pintu hati Opa/Oma, Bapa/Mama, Om/Tanta, Kakak/Adik, Saudara/I sekalian untuk tergerak membantu Darryl dan keluarga yang sedang mengalami Kendala finansial dalam proses pemulihan kesehatan Darryl, bahkan sedang terlilit tunggakan di RS Siloam Kupang” ungkap Florianus Sambi Dede dari Bara Care.
Sebagai sambung rasa kemanusiaan, lanjutnya, mereka membuka pintu donasi bagi yang ingin memberikan bantuan finansial atas kondisi Darryl saat ini melalui rekening Bank BRI an. Fildo Yorinda Tafuli (Ibunda Darryl) No.Rek: 4616-01-010868-53-6.
Jika berkeinginan langsung menemui Darryl dan keluarganya, bisa menghubungi nomor kontak Ibu Fildo Tafuli 082247677776 dan Bpk Dionisius Lopez 082236217454.
Florianus menjelaskan perkembangan donasi yang diterima untuk kesembuhan Darryl akan diinformasikan kepada publik melalui Facebook Akun Florianus N Sambi Dede (https://www.facebook.com/profile.php?id=10000461986934), media online dan media cetak. (Press release: Bara Care NTT/Dede/VoN)