Jakarta,VoxNtt.com-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur (KOMPAK NTT) mendukung langkah berani Wakil Ketua DPRD Ngada, Dorothea Dhone melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan desa di kabupaten Ngada ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOMPAK NTT, juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera menindaklanjuti Laporan Wakil Ketua DPRD Ngada.
“Kami mendukung langkah berani Wakil Ketua DPRD Ngada, Dorothea Dhone melaporkan dugaan kuat tindak pidana korupsi dana bantuan desa di Kabupaten Ngada ke KPK RI seperti dilansir media Flores Pos” ujar Koordinator KOMPAK NTT, Gabriel Goa, di Jakarta, Senin (6/1/2017).
Dijelaskan Gabriel, Presiden Jokowi melalui program Nawacitanya ingin mensejahterakan rakyat mulai dari desa.
Bantuan dana desa, kata Gabriel bisa membangun desa agar maju dan sejahtera. Namun, demikian Gabriel, fakta membuktikan lain.
“Bahwa di NTT khususnya di Ngada bantuan dana desa juga dikorupsi. Sungguh miris, ternyata Korupsi kian menambah beban kondisi kemiskinan sepanjang masa masyarakat NTT, khususnya Ngada,” tegas dia.
Dia menjelaskan, korupsi dana bantuan desa telah merampas hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Ngada.
“Korupsi adalah pelanggaran HAM yang sangat serius. Memerangi korupsi berarti menegakkan HAM,” tegasnya. ***(Ervan Tou/VoN).