Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Waspada Ijon Politik Tambang di Pilkada Serentak 2017
HEADLINE

Waspada Ijon Politik Tambang di Pilkada Serentak 2017

By Redaksi7 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Melky Nahar (pembicara) dalam diskusi bersama WALHI NTT di Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com-Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak pada Februari 2017 tidak akan menyelesaikan persoalan masyarakat di daerah tambang.

Pemilukada ini tidak lebih dari sekadar ajang merebut kuasa dan jabatan bagi segelintir elit dan politisi untuk terus mengakumulasi kapital keuangan bagi diri sendiri, kelompok mereka dan partai politik.

Lebih dari itu, pesta lima tahunan ini juga momentum bagi para pebisnis berbasis lahan skala besar yang sedang mencari jaminan politik dalam melanggengkan usaha mereka di daerah tambang.

Demikian wanti-wanti Jaring Advokasi Tambang (Jatam) Nasional dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT jelang pilkada serentak di beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Melky Nahar, kepala kampanye JATAM Nasional kepada VoxNtt.com, Selasa (07/02/2017) mengatakan politik dan investasi tambang bagaikan dua sisi mata uang.

Melky Nahar, Kepala Kampanye JATAM Nasional

Hal ini terbukti dari laporan dari Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Litbang KPK) berjudul, “Studi Potensi Benturan Kepentingan Dalam Pendanaan Pilkada 2015”.

Dalam laporan itu, dipaparkan biaya yang dibutuhkan untuk menjadi Walikota/Bupati mencapai Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar, sedangkan untuk menjadi Gubernur bisa mencapai Rp 20 miliar hingga Rp 100 miliar.

Selanjutnya, Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menunjukkan total harta kekayaan calon Kepala Daerah pada 2015 rata-rata hanya mencapai Rp 6,7 miliar.

Dijelaskan Melky, dari data tersebut ternyata kekayaan para calon kepala daerah tidak sebanding dengan kebutuhan biaya yang sangat besar dalam kontestasi Pemilukada langsung.

“Untuk menutupi kebutuhan biaya tersebut para kandidat giat mencari sponsor. Para pebisnis melihat persoalan di atas sebagai salah satu celah untuk mendapatkan jaminan kenyamanan dan keberlangsungan investasi mereka” beber Melky.

Ijon Politik

Salah satu pendekatan yang sudah menjadi pengetahuan umum adalah dengan menunggangi dan mengendalikan para kandidat melalui pembiayaan pencalonan dan kampanye sebagai praktik ijon politik.

Ijon politik ini menurut Melky adalah bentuk hubungan saling menguntungkan antara pelaku bisnis dan politisi.

“Modal finansial untuk kebutuhan politik Pemilukada ditebus dengan jaminan politik untuk pemberian ataupun pengamanan konsesi perizinan” jelasnya.

Lebih jauh ia meminta seluruh masyarakat di kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada serentak untuk mengontrol sekaligus mewaspadai ijon politik menjelang pilkada serentak 2017 mendatang.

Ia menengarai dampak dari ijon politik seperti itu tidak akan memperjuangkan agenda krisis yang dialami masyarakat.

Sebaliknya mereka justru memperjuangkan keamanan investasi dari pemilik modal, sponsor mereka. (BJ/VoN)

Previous ArticleWoloare Jadi Kampung Tenun Sejak Zaman Nenek Moyang
Next Article Pemuda Mabar dan BLHD Bersihkan Sampah di Hutan Lindung Mbeliling

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.