Labuan Bajo, VoxNtt.com-Penanganan dugaan Korupsi Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kini masuk dalam tahap pelimpahan berkas dari Polisi Resor (Polres) Mabar ke pihak Kejari Mabar.
Dalam pelimpahan berkas tersebut, pihak penyidik Polres Mabar fokus pada kelengkapan berkas Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor pelaksana.
Kapolres Mabar, AKPB Supiyanto kepada wartawan, Rabu (8/2/2017) mengatakan terkait penanganan kasus dugaan korupsi Jalan Lando-Noa, pihaknya bersama Kejari Mabar untuk sementara masih fokus pada kelengkapan berkas PPK dan Kontraktor pelaksana.
“Nanti dalam persidangan itu kemungkinan ada fakta-fakta hukum lain yang melibatkan orang di luar PPK dan kontraktor pelaksana, kita tunggu bukti hukum saat sidang,” jelas Supiyanto.
Menurutnya, sejauh ini hasil pemeriksaan BPKP mengatakan bahwa belum bisa terkait dengan pihak lain, kecuali pihak lain yang bertanggungjawab langsung.
“Misalnya dia adalah PPK dan dia adalah pelaksana. Sehingga Kepolisian fokuskan pada dua itu sesuai hasil rekomendasi BPK,” kata Supiyanto.
Meskipun pihaknya fokus pada pemberkasan PPK dan kontraktor pelaksana. Namun tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan dugaan korupsi tersebut.
” Jika nanti ternyata dalam fakta persidangan menyebut nama-nama lain,maka itu akan menjadi acuan penyidik untuk menindaklanjuti nama-nama yang disebutkan pada saat fakta persidangan,” kata Supiyanto.
Untuk diketahui PPK proyek Jalan Lando Noa adalah Jimi Ketua sedangkan Kontraktor pelaksana adalah PT.Sinar Lembor. (Satria/VoN).