Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Tekait Korupsi Lando-Noa, Ini Penjelasan Kapolres Mabar
HEADLINE

Tekait Korupsi Lando-Noa, Ini Penjelasan Kapolres Mabar

By Redaksi8 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Mabar AKBP Supiyanto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNtt.com-Penanganan dugaan Korupsi Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kini masuk dalam tahap pelimpahan berkas dari Polisi Resor (Polres) Mabar ke pihak Kejari Mabar.

Dalam pelimpahan berkas tersebut, pihak penyidik Polres Mabar fokus pada kelengkapan berkas Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor pelaksana.

Kapolres Mabar, AKPB Supiyanto kepada wartawan, Rabu (8/2/2017) mengatakan terkait penanganan kasus dugaan korupsi Jalan Lando-Noa, pihaknya bersama Kejari Mabar untuk sementara masih fokus pada kelengkapan berkas PPK dan Kontraktor pelaksana.

“Nanti dalam persidangan itu kemungkinan ada fakta-fakta hukum lain yang melibatkan orang di luar PPK dan kontraktor pelaksana, kita tunggu bukti hukum saat sidang,” jelas Supiyanto.

Menurutnya, sejauh ini hasil pemeriksaan BPKP mengatakan bahwa belum bisa terkait dengan pihak lain, kecuali pihak lain yang bertanggungjawab langsung.

“Misalnya dia adalah PPK dan dia adalah pelaksana. Sehingga Kepolisian fokuskan pada dua itu sesuai hasil rekomendasi BPK,” kata Supiyanto.

Meskipun pihaknya fokus pada pemberkasan PPK dan kontraktor pelaksana. Namun tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan dugaan korupsi tersebut.

” Jika nanti ternyata dalam fakta persidangan menyebut nama-nama lain,maka itu akan menjadi acuan penyidik untuk menindaklanjuti nama-nama yang disebutkan pada saat fakta persidangan,” kata Supiyanto.

Untuk diketahui PPK proyek Jalan Lando Noa adalah Jimi Ketua sedangkan Kontraktor pelaksana adalah PT.Sinar Lembor. (Satria/VoN).

 

Manggarai Barat
Previous ArticleKapela Tolok Poco Ranaka Ambruk Diterjang Angin
Next Article Nahkoda Belum Nyaman Berlabuh di Pelabuhan Kewapante dan Panama

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.