Bajawa, VoxNtt.com- Sudah dua tahun tiga orang Narapidana (Napi) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Bajawa belum di temukan.
Ketiga napi yang terlibat kasus pencurian itu diantaranya Hendrikus Ngoku, Hendrikus Lay Kota dan Benyamin Nila.
Hal itu dibenarkan Kepala Rutan Bajawa, Antonius Bambang melalui Kepala Kesatuan Silvester Dopo Kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya Selasa (8/2/2017).
“Pada tahun 2015 ada empat orang kabur dari rutan Bajawa, namun yang satu bernama Windo sudah ditangkap polisi. Sedangkan ketiga Napi itu sampai saat belum dapat. Mereka kabur pada saat kejadian suasana lengang dan sepih di malam hari,” katanya.
Menurut dia, ketiga napi yang telah mendapat vonis pengadilan tersebut masing-masing dengan kurungan di atas empat tahun penjara.
Seilvester Dopo mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahuinya cara napi tersebut membobol dinding.
Pasalnya, di lokasi kejadian tidak ditemukan peralatan apapun baik untuk membobol dinding maupun untuk memanjat pagar setinggi lebih kurang enam meter itu.
“Sejauh ini belum kita temukan karena di lokasi tidak ditemukan barang bukti peralatan sebagai sarana mereka untuk melarikan diri. Yang pasti penjagaan oleh petugas telah di lakukan sesuai standar operasional meskipun dengan kekurangan tenaga penjaga. Setiap malam petugas dibagi 4 regu dari 28 petugas. Satu regu ada 3 orang dan hanya dua orang” jelasnya.
Jumlah tiga orang petugas jaga setiap malam itu diakuinya sangat tidak sesuai dengan jumlah tahan napi di Rutan Bajawa yang mencapai 105 orang.
Namun kondisi tersebut merupakan pilihan yang harus dilaksanakan dengan keterbatasan personil yang hanya 28 orang. (Arton/VoN).