Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Aktivis Dikriminalisasi, Pemda Sumba Timur Bungkam Sikap Kritis Rakyat
HEADLINE

Aktivis Dikriminalisasi, Pemda Sumba Timur Bungkam Sikap Kritis Rakyat

By Redaksi14 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Umbu Wulang, Direktur Eksekutif WALHI NTT
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Sikka, VoxNtt.Com- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT mengecam Pemerintah Derah Sumba Timur di bawah pimpinan Bupati Gidion Mbilijora atas upaya kriminalisasi terhadap pegiat Sahabat Alam, Dedi Febrianto Holo.

Dalam pers release yang diterima VoxNtt.Com pada Senin,13/2/2017, Direktur Walhi NTT, Umbu Wulang menyatakan krimilisasi tersebut sebagai upaya Pemda Sumba Timur untuk menakut-nakuti rakyat agar tidak kritis.

“Seakan-akan Pemda Sumba Timur mau katakan bahwa penjara adalah tempat bagi mereka yang mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai salah dan merugikan rakyat,” ungkap Umbu Wulang.

Lebih jauh Umbu Wulang menerangkan, pada (7/2/2016), aktivis Sahabat Alam WALHI NTT, Deddy Febrianto Hollo mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook.

“Sampai saat ini belum diketahui pelapornya dalam versi hukum. Namun Gideon Mbilijora, Bupati Sumba Timur kepada Media Kompas tanggal 10 Februari 2016 mengkonfirmasi bahwa pelaporan tersebut dilakukan oleh oknum PNS bawahannya,” terang Umbu.

Umbu menduga, kriminalisasi ini berkaitan dengan kritik Walhi NTT selama 2 bulan belakangan terhadap kebijakan perkebunan monokultur yang dijalakan oleh Bupati Sumba Timur dalam membangun daerah tersebut.

Salah satu kasus yang paling dikritisi WALHI yakni keberadaan PT. Muria Sumba Manis (MSM). PT. MSM merupakan sebuah perusahan perkebunan tebu yang mengantongi ijin seluas 52. 000 hektar.

Menurut Umbu, beberapa kali di media massa WALHI dan Bupati Sumba timur berseberangan pendapat.

Perpedaan pendapat itu mencakup apakah rakyat butuh pangan atau tebu dan masalah sumber daya air yang dibiarkan oleh pemerintah dikuasai oleh perusahan sementara 780 Ha persawahan rakyat di Wanga mengalami kekeringan.

“Persoalan lainnya adalah perambahan hutan alam primer oleh PT. MSM,” terang Umbu Wulang.

Oleh karena itu, Walhi menuntut Bupati Gidion selaku pimpinan Pemda Sumba Timur agar menghentikan kriminalisasi dan mencabut kontrak PT.MSM.

“Walhi dan Sahabat Alam tidak akan jera dan berhenti mengkritiki Pemda Sumba Timyr bila masih menerapkan kebijakan yang menyingkirkan rakat dari wilayah kelolanya,” tegas Umbu Wulang. (Are/VoN).

Sikka Sumba Timur
Previous ArticlePuluhan Motor Hasil Tilang Menumpuk di Halaman Polres Ngada
Next Article Antisipasi Kelaparan, BPBD Sikka Diharapkan Atasi Kebutuhan Pangan

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.