Bajawa, VoxNtt.com- Warga desa Kila, kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada menolak undangan pelantikan kepala desa baru periode 2017-2023 pada esok, Rabu (15/2/2017).
Menurut mereka pada tahun 2016 ada surat keputusan Bupati Ngada nomor 325/kep/hk/2016 tanggal 22 September tentang penetapan desa-desa penyelenggara pemilihan kepala desa tingkat kabupaten Ngada. Desa Kila termasuk dalam SK itu.
“Ada 28 desa yang akan melakukan pemilihan Kades tingkat kabupaten Ngada termasuk desa Kila Kecamatan Aimere” kata Paulus Naru salah satu warga Kila.
Namun dalam perjalanannya di desa Kila tidak melakukan proses pemilihan kepala desa.
Yang aneh lagi menurut Paulus, tiba-tiba ada surat undangan dengan nomor 146/DPMDP3A/20/02/2017 perihal pelantikan Kades Kila periode 2017-2023.
Surat itu ditandatangani sektaris Daerah melalui Ub Asisten pemerintahan dan kesra, Emanuel Dopo.
Warga lain, Mateus Ule yang juga menolak pelantikan tersebut mengatakan acara itu telah menyalahi aturan yang berlaku.
“Kami merasa aneh, kok tidak melakukan penyelenggara pemilihan kades, tiba-taba ada surat undangan muncul mengatakan besok Rabu (14/2/2016) ada pelantikan kades Kila. Pertanyaan kami siapa yang akan mau dilantik,” kata Mateus yang diamini warga lainnya.
Sementara Kepala BPMD-PP kabupaten Ngada, Yohanes Watu Ngebu ketika didatangi awak media tidak berada di tempat. Sempat dihubungi melalui ponsel namun nomornya tidak aktif. (Arton/VoN)