Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»GMNI Sebut Program “Berkantor di Desa” Deno-Madur Hanya Habiskan APBD
HEADLINE

GMNI Sebut Program “Berkantor di Desa” Deno-Madur Hanya Habiskan APBD

By Redaksi17 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
GMNI Manggarai-voxntt.com
Demo GMNI Manggarai menentang sejumlah kebijakan Deno-Madur, (17/2/2017) (Foto: Ardy Abba/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai menyebut program “Berkantor di Desa” yang dilakukan pasangan Deno Kamelus dan Victor Madur (Deno-Madur) hanya menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pasalnya, program “Berkantor di Desa” milik bupati dan wakil bupati Manggarai itu hingga kini belum dirasakan oleh masyarakat.

Padahal, sudah hampir dua tahun Deno-Madur memimpin Manggarai dan tentu saja APBD II sudah dialokasikan untuk menjalankan program tersebut.

“Kebijakan ini hanya untuk menghabiskan anggaran Negara untuk kepentingan elit birokrasi,” tegas Martinus Abar, Ketua DPC GMNI Manggarai saat demonstrasi di Ruteng hari ini, Jumat (17/2/2017).

Bahkan tak tanggung-tanggung GMNI menyebut program tersebut merupakan bentuk pencitraan politik rezim Deno-Madur.

Sebab sejauh ini belum ada hal mendasar yang dilakukan oleh pemerintah setelah berkantor di sejumlah desa.

“Gagasan yang ditawarkan pada masa kampanye harus direalisasikan ketika menjadi seorang pemimpin, bukan sebagai mimpi belaka,” tegas Martinus.

Selain itu dalam materi tertulis demontrasi mereka, GMNI juga menduga adanya persengkokolan terhadap upaya proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Master Long Mining Resources (MMR).

Dikabarkan, perusahan pertambangan ini sedang mengajukan permohonan izin lingkungan untuk melakukan aktivitas pertambangan mangan di Blok Nggalak dan Maki, Kecamatan Reok Barat kepada pemerintah kabupaten Manggarai.

“Meminta DPRD Manggarai untuk benar-benar menjalankan tiga fungsi DPRD, yakni fungsi legislasi, controlling, dan bugeting,” tegas GMNI. (Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleEdi Endi Gugat ke PN, Mateus Hamsi : Proses PAW Jalan Terus
Next Article Video: Demo GMNI Manggarai Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Deno-Madur

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.