Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»GMNI Sebut Program “Berkantor di Desa” Deno-Madur Hanya Habiskan APBD
HEADLINE

GMNI Sebut Program “Berkantor di Desa” Deno-Madur Hanya Habiskan APBD

By Redaksi17 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
GMNI Manggarai-voxntt.com
Demo GMNI Manggarai menentang sejumlah kebijakan Deno-Madur, (17/2/2017) (Foto: Ardy Abba/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai menyebut program “Berkantor di Desa” yang dilakukan pasangan Deno Kamelus dan Victor Madur (Deno-Madur) hanya menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pasalnya, program “Berkantor di Desa” milik bupati dan wakil bupati Manggarai itu hingga kini belum dirasakan oleh masyarakat.

Padahal, sudah hampir dua tahun Deno-Madur memimpin Manggarai dan tentu saja APBD II sudah dialokasikan untuk menjalankan program tersebut.

“Kebijakan ini hanya untuk menghabiskan anggaran Negara untuk kepentingan elit birokrasi,” tegas Martinus Abar, Ketua DPC GMNI Manggarai saat demonstrasi di Ruteng hari ini, Jumat (17/2/2017).

Bahkan tak tanggung-tanggung GMNI menyebut program tersebut merupakan bentuk pencitraan politik rezim Deno-Madur.

Sebab sejauh ini belum ada hal mendasar yang dilakukan oleh pemerintah setelah berkantor di sejumlah desa.

“Gagasan yang ditawarkan pada masa kampanye harus direalisasikan ketika menjadi seorang pemimpin, bukan sebagai mimpi belaka,” tegas Martinus.

Selain itu dalam materi tertulis demontrasi mereka, GMNI juga menduga adanya persengkokolan terhadap upaya proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Master Long Mining Resources (MMR).

Dikabarkan, perusahan pertambangan ini sedang mengajukan permohonan izin lingkungan untuk melakukan aktivitas pertambangan mangan di Blok Nggalak dan Maki, Kecamatan Reok Barat kepada pemerintah kabupaten Manggarai.

“Meminta DPRD Manggarai untuk benar-benar menjalankan tiga fungsi DPRD, yakni fungsi legislasi, controlling, dan bugeting,” tegas GMNI. (Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleEdi Endi Gugat ke PN, Mateus Hamsi : Proses PAW Jalan Terus
Next Article Video: Demo GMNI Manggarai Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Deno-Madur

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.