Borong, VoxNtt.com- Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2015-2016 mengendap dalam rekening setiap Puskesmas di Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Diduga, dana ini tidak ditarik dari rekening karena mereka bingung mengelolanya dan takut berhadapan dengan hukum.
Hal ini pun diakui Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Matim, Dokter Surip Tintin.
“Laporan yang ke saya dan saya terima terakhir, yang saya konfirmasi ke Inspektorat, ke PPKD, ke bapak bupati adalah ada pengendapan dana JKN selama 2015-2016,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (17/2/2017).
Menurut dia pengendapan dana JKN tersebut terjadi karena puskesmas sengaja tidak mengambilnya.
“Ada problem teknis. Ada masalah ketidakmampuan juga adek-adek di puskesmas. Kita akui mereka tidak memiliki kompetensi untuk belanja barang dan jasa. Sementara dari pusat agar dana JKN itu boleh dibelanjakan oleh puskesmas,” tukas Dokter Surip.
Mendengar kabar mengendapnya dana JKN ini, Dewan Pimpin Cabang PDI-Perjuangan Matim mengaku kesal.
Ketua DPC PDIP Matim Willy Nurdin menegaskan, kepala puskesmas sebagai pengguna anggaran yang diberi wewenang untuk mengelola JKN seharusnya tidak perlu takut. Intinya dana tersebut digunakan sesuai aturan yang ada.
“Kenapa takut? Kan ada juknisnya. Semua ada di situ, tinggal laksanakan. Jadi, untuk apa takut? Memang kalau ada niat buruk atas dana itu, ya wajar (takut),” kata Nurdin melalui sambungan seluler, Jumat.
Ia yakin jika puskesmas memahami secara utuh petunjuk teknis (juknis) penggunaannya, maka dana ini pasti digunakan sesuai peruntukannya dan tentu saja bisa terhindar dari jeratan hukum.
Oleh karena itu, ia minta puskesmas mempertanggungjawabkan hal ini dengan baik supaya jelas dan tidak saling curiga.
“Perlu dijelaskan apa alasannya, supaya semua tahu. Kalau alasannya tidak mampu, ya mundur saja. Begitu juga kalau takut sanksi hukum. Harusnya begitu”, tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VoxNtt.com, dana JKN ini bersumber dari APBN yang diberikan kepada puskemas melalu Dinkes. Setiap tahunnya puskesmas mendapatkan rata-rata Rp. 300 juta sesuai dengan jumlah penduduk dan cakupan wilayah pelayanan. (Ano Parman/VoN)