Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kantor Kejari Ruteng Terbakar, Kajari Agus Angkat Bicara
HEADLINE

Kantor Kejari Ruteng Terbakar, Kajari Agus Angkat Bicara

By Redaksi19 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Kejari Ruteng ludes terbakar (Foto: Facebook)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Manggarai, VoxNtt.com-Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Agus Riyanto angkat bicara terkait insiden terbakarnya kantor kejaksaan setempat, Sabtu (18/02/2017) malam.

Menurut Agus, pertama kali api menyambar di sekitar ruang barang bukti dan Sim Car sekitar pukul 23.05 waktu setempat.

“Teman-teman sudah berusaha memadamkan api yang ada di sana. Tapi api cepat membesar langsung ke plafon juga faktor angin hingga langsung melahap ruang lainnya” jelas Agus yang mengaku mendengar kejadian ini dari Satpam kantornya.

BACA: Breaking News: Kantor Kejaksaan Negeri Ruteng Terbakar

Ia menuturkan salah satu barang yang berhasil diselamatkan adalah satu unit mobil kijang bermerek inova.

Sementara yang ludes terbakar api selain kantor adalah mobil tahanan, truk barang bukti perkara lakalantas dan semua dokumen yang ada dalam ruangan.

“Semua dokumen yang ada di ruangan tidak bisa diselamatkan karena kondisi api yang besar” katanya.

Video: Api Dengan Cepat Melahap Kantor Kejaksaan Negeri Ruteng

Terkait dokumen perkara yang ludes tersebut,  ia mengatakan tidak akan menghambat proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Kita bisa berkoordinasi dengan pengadilan maupun polres dan polsek. Termasuk berkas berkas penanganan perkara korupsi yang saat ini berada di Kupang” jelasnya.

Menurut dia, api berhasil dipadamkan sekitar jam setengah satu dini hari. Hingga kini belum diketahui pasti penyebab kebakaran terjadi namun dirinya menduga telah terjadi korslet listrik atau hubungan arus pendek.

“Untuk memastikan hal tersebut saya sudah meminta kesediaan bapak Kapolres untuk mengadakan olah  TKP untuk memastikan penyebab kebakaran” katanya.

Ia juga berterima kasih atas bantuan dari pemda Manggarai, PDAM, dan kepolisian sehingga api tidak melahap rumah kepala dinas kesehatan dan rumah warga lainnya yang berdekatan dengan kantor tersebut.

Untuk aktivitas perkantoran ke depan, Agus mengaku telah mendapat izin dari bupati Manggarai, Kamelus Deno  untuk menggunakan gedung dinas milik anggota dewan yang berada di sebelah barat trafficlight. (Evan/VoN)

Manggarai
Previous ArticleDebat Ilmiah, Cara Remaja Kampung Deru Nikmati Malam Minggu
Next Article Soal Penggalian Tanah Rumah Sakit, dr Surip Minta Tanya dr Lipus

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.