Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Gelar Pilkades Serentak, Pemkab Matim Gelontorkan Rp 1,3 Miliar
VOX DESA

Gelar Pilkades Serentak, Pemkab Matim Gelontorkan Rp 1,3 Miliar

By Redaksi21 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PMD Matim, Paskalis Serajudin
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong,VoxNtt.com-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) mengalokasikan sebanyak Rp 1,3 Miliar untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 28 Februari 2017 mendatang. Dana itu bersumber dari APBD II Matim tahun 2017.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Matim, Paskalis Serajudin mengatakan dana tersebut dialokasikan ke-65 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak.

Dia menjelaskan setiap desa masing-masing akan mendapatkan biaya sebesar Rp 20 juta. Nanti akan ditransfer ke rekening tiap-tiap desa.

Menurut Paskalis, Pilkades kali ini tidak ada anggaran dari calon kepala desa. Semua dibiayai oleh pemerintah daerah melalui APBD II.

Baca: Calon Kades di Matim Diminta Kendalikan Pendukung

Dana, akan digunakan untuk pengadaan surat suara, kota suara, dan biaya lainnya. Jika anggaran yang ada terhitung masih kurang, maka wajib dianggarkan dari alokasi dana desa (ADD) atau APBdes.

Paskalis mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan para camat dan pemerintah desa yang menggelar Pilkades. Rapat itu membahas terkait Pilkades serentak, khususnya tentang anggaran biaya.

Terkait besarnya anggaran dari APBdes, sangat bergantung hasil pembahasan tingkat desa atas proposal yang diusulkan panitia penyelenggara Pilkades. Tentu pembahasan dana Pilkades yang bersumber dari APBdes itu harus melibatkan seluruh masyarakat dan Badan Perwakilan Desa (BPD).

Dia juga sudah memberikan surat edaran kepada para calon dan panitia. Isinya agar mereka tidak boleh memberikan beban kepada kandidat dan melakukan pungutan apapun.

“Kita juga tegaskan jika ada yang pungut, silakan lapor sebab seluruh biaya itu ditanggung dari APBD,” ujar Paskalis kepada VoxNtt.com di Borong, Selasa (21/2/2017).

Dari 65 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak tersebut, lanjut dia, terdapat satu yang melaksanakan pemilihan antar waktu. Itu adalah Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan. (Taris Nansi/Kontributor Matim)

Manggarai Timur
Previous ArticleKPU Mabar Mulai Verifikasi Berkas Pengganti Edi Endi dan Agus Galut
Next Article Berkas Tiga Kasus Pencabulan Segera Dikirim ke Kejari Ngada

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.