Borong,VoxNtt.com-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) mengalokasikan sebanyak Rp 1,3 Miliar untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 28 Februari 2017 mendatang. Dana itu bersumber dari APBD II Matim tahun 2017.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Matim, Paskalis Serajudin mengatakan dana tersebut dialokasikan ke-65 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak.
Dia menjelaskan setiap desa masing-masing akan mendapatkan biaya sebesar Rp 20 juta. Nanti akan ditransfer ke rekening tiap-tiap desa.
Menurut Paskalis, Pilkades kali ini tidak ada anggaran dari calon kepala desa. Semua dibiayai oleh pemerintah daerah melalui APBD II.
Baca: Calon Kades di Matim Diminta Kendalikan Pendukung
Dana, akan digunakan untuk pengadaan surat suara, kota suara, dan biaya lainnya. Jika anggaran yang ada terhitung masih kurang, maka wajib dianggarkan dari alokasi dana desa (ADD) atau APBdes.
Paskalis mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan para camat dan pemerintah desa yang menggelar Pilkades. Rapat itu membahas terkait Pilkades serentak, khususnya tentang anggaran biaya.
Terkait besarnya anggaran dari APBdes, sangat bergantung hasil pembahasan tingkat desa atas proposal yang diusulkan panitia penyelenggara Pilkades. Tentu pembahasan dana Pilkades yang bersumber dari APBdes itu harus melibatkan seluruh masyarakat dan Badan Perwakilan Desa (BPD).
Dia juga sudah memberikan surat edaran kepada para calon dan panitia. Isinya agar mereka tidak boleh memberikan beban kepada kandidat dan melakukan pungutan apapun.
“Kita juga tegaskan jika ada yang pungut, silakan lapor sebab seluruh biaya itu ditanggung dari APBD,” ujar Paskalis kepada VoxNtt.com di Borong, Selasa (21/2/2017).
Dari 65 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak tersebut, lanjut dia, terdapat satu yang melaksanakan pemilihan antar waktu. Itu adalah Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan. (Taris Nansi/Kontributor Matim)