Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dua Kecamatan di Mabar Segera Dimekarkan
Regional NTT

Dua Kecamatan di Mabar Segera Dimekarkan

By Redaksi22 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kabag Tata Pemerintahan Setda Mabar, Ambros Syukur
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,VoxNtt.com- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) merencanakan akan memekarkan dua kecamatan baru di tahun 2017 ini.

Kecamatan yang segera dimekarkan itu adalah Kecamatan Pacar dari Kecamatan Macang Pacar.

Kemudian Kecamatan Kuwus akan dimekarkan menjadi Kecamatan Kuwus Barat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Mabar, Ambrosius Syukur mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemandgri) di Jakarta terkait rencana pemekaran dua kecamatan tersebut.

Pihak Kemendagri, kata dia, akan datang ke Mabar untuk mengecek lokasi ibukota kecamatan yang dimekarkan itu.

“Sesuai jadwalnya pihak Kementerian Dalam Negeri akan datang mengecek lokasi ibukota kecamatan pada tanggal 16-18 Maret 2017,” kata Ambros kepada wartawan, Rabu (22/2/2017).

Dia mengatakan lokasi ibukota Kecamatan Pacar yakni Kampung Pacar. Sedangkan untuk Kecamatan Kuwus Barat lokasi untuk ibukotanya yakni di Nandong, Desa Golo Lewe.

Selanjutnya, demikian Ambros, total desa di Kecamatan Pacar sebanyak 12 desa. Sedangkan Kecamatan Kuwus Barat berjumlah 10 desa.

“Pihak kementerian Dalam Negeri akan mengecek kesiapan wilayah yang menjadi ibukota Dua kecamatan itu. Mereka melihat soal luas tempat untuk kantor Camat dan kantor pelayanan lainnya serta cakupan jumlah desa di Dua kecamatan itu,” jelas Ambros.

Pemkab Mabar, kata dia, sudah menyiapkan anggaran melalui APBD II Mabar tahun 2017 untuk operasional dua kecamatan itu.

“Kita harapkan tahun ini Dua kecamatan itu sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian disahkan dalam Perda,” harap Ambros.

Sementara Anggota DPRD Mabar, Ino Tanla mendorong pemerintah daerah untuk intens membangun komunikasi dengan Kemendagri. Itu dilakukan agar tahun 2017 ini Kecamatan Pacar dan Kuwus Barat segera disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda). (Gerasimus Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleRuas Jalan Hutan Bangga Rangga- Watu Ngong Terancam Putus
Next Article Siswa SMPN 3 Aesesa Adakan Kegitan Retret

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.