Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KPU DKI Putuskan Kampanye Pada Putaran Kedua
NASIONAL

KPU DKI Putuskan Kampanye Pada Putaran Kedua

By Redaksi23 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta memutuskan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahap II pada April 2017 mendatang disertai dengan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Komisioner KPUD DKI Jakarta Bidang Kampanye, Dahliah Umar, kepada wartawan di kantornya, Rabu (22/2/2017).

“Keputusan tersebut sesuai kesepakatan antara KPU DKI Jakarta dengan KPU RI,” kata Dahliah Umar.

Dahliah menjelaskan, salah satu pertimbangan KPUD memutuskan putaran kedua disertai dengan kampanye adalah jarak waktu yang cukup panjang dari pengumuman hasil Pilkada putaran pertama menuju putaran kedua.

Sesuai jadwal awal, putaran kedua Pilkada DKI akan digelar pada 19 April 2017.

KPUD DKI juga memberikan waktu dari hasil resmi KPUD tersebut bagi pasangan calon yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika demikian adanya, KPUD DKI akan menjadwal ulang Pilkada putaran kedua pada bulan Juni 2017.

Lebih lanjut Dahliah menjelaskan, pertimbangan lain keputusan menggelar kampanye paslon pada putaran kedua berdasarkan hasil evaluasi putaran kedua pada Pilkada DKI tahun 2012 silam.

Hal tersebut menurutnya karena panjangnya dari hasil resmi KPUD ke putaran kedua. Ia khawatir paslon akan tetap melakukan kegiatan bernuansa kampanye.

“Kami khawatir jika tidak ada masa kampanye, pasangan calon justru melakukan kegiatan-kegiatan bernuansa kampanye. Jadi KPUD DKI memberikan ruang kepada dua pasang calon untuk tetap berkampanye dan bertemu langsung dengan masyarakat,” pungkas Dahliah. (Ervan Tou/VoN)

Nasional
Previous ArticlePub di Cepi Watu Diminta Tutup
Next Article Sosialisasi 4 Pilar di Maumere, AHP Sebut Ahok Korban Diskriminasi

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.