Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KPU DKI Putuskan Kampanye Pada Putaran Kedua
NASIONAL

KPU DKI Putuskan Kampanye Pada Putaran Kedua

By Redaksi23 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta memutuskan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahap II pada April 2017 mendatang disertai dengan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Komisioner KPUD DKI Jakarta Bidang Kampanye, Dahliah Umar, kepada wartawan di kantornya, Rabu (22/2/2017).

“Keputusan tersebut sesuai kesepakatan antara KPU DKI Jakarta dengan KPU RI,” kata Dahliah Umar.

Dahliah menjelaskan, salah satu pertimbangan KPUD memutuskan putaran kedua disertai dengan kampanye adalah jarak waktu yang cukup panjang dari pengumuman hasil Pilkada putaran pertama menuju putaran kedua.

Sesuai jadwal awal, putaran kedua Pilkada DKI akan digelar pada 19 April 2017.

KPUD DKI juga memberikan waktu dari hasil resmi KPUD tersebut bagi pasangan calon yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika demikian adanya, KPUD DKI akan menjadwal ulang Pilkada putaran kedua pada bulan Juni 2017.

Lebih lanjut Dahliah menjelaskan, pertimbangan lain keputusan menggelar kampanye paslon pada putaran kedua berdasarkan hasil evaluasi putaran kedua pada Pilkada DKI tahun 2012 silam.

Hal tersebut menurutnya karena panjangnya dari hasil resmi KPUD ke putaran kedua. Ia khawatir paslon akan tetap melakukan kegiatan bernuansa kampanye.

“Kami khawatir jika tidak ada masa kampanye, pasangan calon justru melakukan kegiatan-kegiatan bernuansa kampanye. Jadi KPUD DKI memberikan ruang kepada dua pasang calon untuk tetap berkampanye dan bertemu langsung dengan masyarakat,” pungkas Dahliah. (Ervan Tou/VoN)

Nasional
Previous ArticlePub di Cepi Watu Diminta Tutup
Next Article Sosialisasi 4 Pilar di Maumere, AHP Sebut Ahok Korban Diskriminasi

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026
Terkini

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.