Kefamenanu,VoxNtt.com– Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar acara penanaman simbolis anakan jeruk “Kantibmas” di Kantor Desa Batefa, Kecamatan Miomafo Tiur, Kamis (23/2/2017).
Penanaman jeruk “Kantibmas” tersebut merupakan cara Polres TTU menjalin kemitraan dengan masyarakat.
Kasat Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres TTU, AKP Jakob Nomnafa dalam kesempatan tersebut mengatakan, upaya menjaga ketertiban dan keamanan bukan semata tugas dan tanggung jawab aparat kepolisian.
Namun itu merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
Karena itu, penanaman jeruk “Kantibmas” hendaknya menjadi simbol keterlibatan masyarakat agar bersama-sama dengan pihak kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan.
“Penanaman anakan yang dilakukan pada hari ini sebagai bukti bahwa Polri dan masyarakat membangun mitra untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara,” tandas Nomnafa.
Plt Kepala Desa Bitefa, Reni Stefanus Talan menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres TTU karena telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Kegiatan ini, kata dia, sebagai upaya untuk mempererat jalinan kemitraan antara masyarakat dan polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Lebih lanjut, Talan meminta setiap orang yang melihat anakan jeruk “Kantibmas” yang baru ditanam tersebut dapat termotivasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitarnya.
Pantauan media ini penanaman simbolis ini turut dihadiri oleh Kapolsek Miomafo Timur, Camat Miomafo Timur, serta aparat desa dan masyarakat desa Bitefa. (Eman VoN)