Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Berantas Human Trafficking, Polda NTT akan Buka Aplikasi Berbasis ITE
HEADLINE

Berantas Human Trafficking, Polda NTT akan Buka Aplikasi Berbasis ITE

By Redaksi27 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolda NTT Brigjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, SH. MH bersalaman dengan petugas saat berkunjung di Markas Polres Ende, Senin (27/2) (Foto : Ian)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com-Kepolisian Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur akan tegas menyikapi kasus human trafficking yang tak kunjung usai di daerah ini.

Pasalnya, pihak kepolisian akan bentuk tim khusus serta membuka pos pengaduan perdagangan manusia baik secara manual maupun secara online.

BACA: Jenazah TKI Asal Sumba Barat Tertahan 3 Hari di Kargo Bandara Eltari

Kepala Kepolisian Daerah NTT, Brigjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, SH. MH saat berkunjung di Markas Polres Ende, Senin (27/2/2017) menegaskan Kepolisian akan terus bekerja sama dengan elemen masyarakat termasuk insan pers untuk memberantas pelaku-pelaku human trafficking.

Jika ada indikasi perdagangan orang di wilayah NTT diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian ataupun pihak berwajib.

“Kita tegas ya, menghadap pelaku human trafficking yang ada di NTT. Semua sudah tahu bahwa trafficking musuh kita bersama,” tegas Kapolda Santoso saat memberi keterangan kepada Pers usai kegiatan di Aula Bhayangkara Polres Ende.

Didampingi Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim, Kapolda mengakui pihak penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas pelaku perdagangan manusia. Untuk itu, beliau berharap kerjasama semua pihak sehingga NTT bebas dari kejahatan dimaksud.

BACA:Terkait Jenazah Linda, BP3TKI Kupang: Awalnya Kami Tidak Tahu

Kapolda menambahkan segenap komponen masyarakat baik lembaga formal maupun informal tetap menjalin hubungan baik bersama lembaga hukum untuk menuntas kasus-kasus human trafficking yang mencuat beberapa tahun terakhir.

“Segenap komponen, masyarakat, pemerintah daerah, lembaga hukum, wartawan juga. Mari kita kerjasama dengan satu tujuan berantas pelaku perdagangan manusia,” katanya.

BACA: Soal Human Trafficking, Kapolri Tito Ucap Terima Kasih pada BKH

Terkait dengan aplikasi human trafficking, ungkap Kapolda Santoso, masih melakukan penggodokan. Beliau tidak memastikan kapan aplikasi tersebut dioperasi oleh semua masyarakat.

“Nanti kalau sudah jadi, masyarakat sudah bisa download,” katanya.

“Jadi kalau mendengar, melihat, mengetahui ada indikasi itu bisa menggunakan aplikasi untuk membuat laporan kepada kami,” jelas Kapolda.(Ian/VoN).

Ende
Previous ArticleKetua DPRD Mabar Geram Lihat Sampah Berserakan di Bukit Cinta
Next Article Polisi Diminta Jaga Kemitraan dengan Forkopimda

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.