Kupang, VoxNtt.Com- Kasus Human Trafficking masih menjadi persoalan serius di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Data kepulangan TKI asal NTT yang dikantongi Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang menegaskan sudah 17 orang TKI Asal provinsi ini dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa dalam dua bulan terakhir.
Hal tersebut disampaikan Kepala BP3TKI Kupang, Tato Tirang, saat dikonfirmasi VoxNtt.com terkait kepulangan Jenazah Linda Bunu (36), TKI asal Sumba Barat, Senin (27/02/2017).
BACA: Ada Sosok Misterius Dibalik Pengiriman Jenazah TKI Asal Sumba
Balkis Soraya Tanof yang dimintai tanggapannya oleh media ini terkait kematian yang menimpa TKI asal Sumba ini, mengatakan pihak berwajib bertanggung jawab penuh untuk mengungkap seluruh kejanggalan yang ditemukan dalam kematian almahrum Linda.
“Harus ada kerja sama antara seluruh komponen untuk mengungkap keberadaan dari jaringan mafia perdagangan orang yang kerap terjadi di NTT, baik dari pihak pemerintahan di tingkat Desa, Kabupaten, Propinsi dan nasional agar bencana kematian karena korban perdagangan orang ini segera diatasi dari bumi Flobamora tercinta” ujar Balkis.
BACA: Jenazah TKI Asal Sumba Barat Tertahan 3 Hari di Kargo Bandara Eltari
Menurut dia, saat ini kasus perdagangan orang di NTT sudah lama menjadi isu nasional, karena itu pemerintahan pusat dan wakil rakyat yang berasal dari NTT mesti bersuara keras terhadap pemberantasan mafia perdagangan orang.
Dosen Sosiologi Undana yang aktif dalam berbagai aksi kemanusiaan ini juga berharap agar dalam kasus kematian Linda, pihak berwajib segera melakukan penelusuran agar segera mungkin dapat mengungkap semua kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan.
Dalam penelusuran VoxNtt.com terdapat kejanggalan dalam kematian Linda. Hal ini terlihat dalam isi surat berlogo Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Malaysia Barat yang ditandatangani Konsuler, Neni Kurniati.
BACA:Terkait Jenazah Linda, BP3TKI Kupang: Awalnya Kami Tidak Tahu
Surat itu diterima keluarga korban pada Minggu (26/2/217) di Kargo Bandara Eltari Kupang bersamaan dengan pengambilan Jenazah Linda oleh pihak keluarga.
Dalam surat itu diterangkan bahwa Linda meninggal dunia pada tanggal 31 Januari 2017 Pukul. 05.18 AM waktu setempat di Rumah Sakit Seberang Jaya akibat Septic Shock Secondary Multiple Sore.
Sementara di situ mereka mengatakan bahwa informasi tentang kematian Linda diperkuat oleh sijil (daftar, register) kematian dari rumah sakit setempat tertanggal 30 Januari 2017.
Itu artinya, Linda dipastikan meninggal satu hari sebelum peristiwa kematiannya.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, Linda Bunu (36) adalah TKI Ilegal asal Watu Bera RT 13, RW 7 kelurahan Kalembu Kuni Kota Waikabubak, Sumba Barat.
Korban meninggal di Rumah Sakit Seberang Jaya Penang, Malaysia Barat pada (31/1/2017) dan dikirim ke Kupang menggunakan Kargo maskapai Garuda Indonesia pada (22/2/2017) atau hampir satu bulan pasca meninggal. Jenazah Linda tiba di Kupang pada (24/2/2017). (Boni Jehadin/VoN).