Kota Kupang, VoxNtt.com-Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman menyebut pungutan kepala desa Waling, Manggarai Timur terhadap 118 kepala keluarga (KK) di desa itu diduga kuat sebagai pungutan liar.
BACA: Janjikan Rumah Bantuan, Kades Waling Pungut Uang Warga
Ia menilai Kades Waling, Petrus Gat telah bertindak di luar aturan sehingga perlu dilaporkan ke pihak berwajib.
“Jika pungutan tadi tidak ada dasar hukumnya, saya pikir kepala desa melakukan pungli. Perlu dilaporkan ke pihak berwajib” kata Armand saat dihubungi VoxNtt.com, Senin (06/03/2017).
Pertama, kata Armand perlu dipastikan rumah bantuan itu programnya siapa? Program desa, kabupaten, provinsi atau nasional? Kepastian ini, jelasnya penting untuk bisa menelurusi syarat pengumpulan uang itu dari mana.
Kedua, lanjut dia, sebuah pungutan dikatakan legal atau resmi jika ada dasar hukumnya seperti apakah peraturan desa, perda, peraturan kepala daerah, permen, PP, atau UU.
“Jika pungutan ini tidak diatur atau tidak memilki dasar hukum, artinya itu pungutan liar” tegas Armand.
Sebelumnya diberitakan Kepala Desa Waling, Petrus Gat memungut uang dari warga dengan iming-iming bantuan rumah. Pungutan tersebut dikenakan kepada setiap orang yang mau mendapatkannya.
“Waktu itu dia bilang ada rumah bantuan. Katanya, siapa yang mau dapat harus kumpul uang 100 ribu ke dia. Kalau tidak kumpul ya, lewat saja”, kata warga berinisial MS kepada wartawan pada Minggu (5/3/201).
BACA: AR, Pelapor Kepsek SMUN 8 Disebut Timses Pilkades Waling
MS mengaku awalnya warga percaya dengan janji ini, sehingga tak pikir panjang mereka pun memberi uang yang diminta kades.
Namun sampai sekarang rumah bantuan yang dijanjikan itu tak kunjung tiba. Sudah tak dapat rumah, uang warga yang terkumpul di kades juga tidak dikembalikan.
Wartawan VoxNtt.com sudah menghubungi Kades Waling, Petrus Gat untuk diminta konfirmasi soal pungutan tersebut. Namun jawabannya mengambang sambil bergegas mematikan ponselnya.
“Apa pak? Bagaimana?”, katanya kepada wartawan melalui telepon pada Minggu (5/3/2017).
Setelah percakapan diputus Gat, wartawan pun coba kembali menghubunginya tapi tidak bisa karena teleponnya di luar jangkauan. (Andre/Ano Parman/VoN).