Borong, VoxNtt.com-Kepala Desa Waling Manggarai Timur diduga melakukan penggelembungan (mark up) harga tebus raskin. Mark up harga ini dilakukan dengan modus membuat tagihan melebihi harga tebus.
“Kami bayar 2 ribu per kilo. Kata bapa desa, lebihnya nanti untuk pengurus yang membagikan raskin”, kata warga berinisial FS kepada wartawan pada Minggu (5/3/2017).
Ia mengaku harga ini sudah berlaku sejak lama. Walaupun diprotes, kades tidak peduli.
“Harga ini sejak tahun 2013 sampe sekarang. Kami memang sempat tanya, tapi tidak ada tanggapan”, tukas FS.
Selain mark up harga tebus, FS juga mengaku jatah raskin juga dipotong kades. Potongannya pun tidak tanggung-tanggung, yaitu separuh dari jatah tahunan untuk RTSPM.
“Kadang kami terima 90 kilo, kadang juga 45 kilo dalam setahun. Bahkan, kemarin dari 90 itu dipotong lagi, katanya untuk bangun kantor desa. Padahal, kami harus dapat 180 kilo, karena per bulan kan kami terima 15 kilo”, tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kades Waling Feliks Gat membantah dan menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Soal harga itu 1.600 bukan 2.000 itu yang ditanda tangan KK RTS dan saya ada buktinya”, katanya melalui pesan singkat pada Minggu (5/3/2017).
Kades Gat juga membantah soal potongan raskin untuk bangun kantor desa.
“Haa, haaa masa sudah ada ADD yang begitu besar untuk bangun kantor desa, untuk apa peras orang miskin”, imbuhnya.
Ditempat terpisah, Kabag Administrasi Perekonomian, Laurensius Hamu menjelaskan harga tebus raskin yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Harganya 1.600 per kilogram. Sampai sekarang belum ada perubahan. Kalau pungut di atas itu ya salah”, katanya kepada wartawan pada Senin (6/3/2017).
Selain harga, Lorens juga menjelaskan soal jatah raskin untuk setiap RTSPM.
“Setiap bulan dapat 15 kg. Jadi, untuk setahun, setiap RTSPM dapat 180 kg”, imbuhnya.***(Ano Parman/VoN)