Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pemkab Ende Segera Bangun Rumah Transit Gangguan Jiwa
HEADLINE

Pemkab Ende Segera Bangun Rumah Transit Gangguan Jiwa

By Redaksi7 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati, Djafar Ahmad, Ketua DPRD Ende, Hery Wadhi, Ketua Komisi III DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga bersama anggota KKI saat meninjau ODGJ yang dipasung pada HUT KKI Pertama (Foto : Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende menyikapi aksi kemanusiaan yang diperankan oleh Kelompok Kasih Insani (KKI). Komunitas tersebut sudah setahun bergerak khusus penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Wakil Bupati Ende, H. Djafar Ahmad di ruang kerjanya mengakui Pemerintah Daerah (Pemda) belum menyentuh masalah kemanusiaan orang dengan gangguan jiwa di wilayah Kabupaten Ende.

Sejauh ini, pemerintah melalui dinas sosial masih bertindak secara normatif. Karena itu, pemerintah memberi apresiasi kepada kelompok tersebut yang telah peduli dengan orang gangguan jiwa.

Djafar menjelaskan, gerakan sosial merupakan pekerjaan mulia yang menggugah banyak orang. Aksi kemanusiaan yang diinisiator oleh Pastor Avent Saur tersebut patut didukung oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Sebetulnya ada undang-undang dan ini adalah tangggung jawab pemerintah. Kita support teman-teman (KKI, red) yang konsen dengan aksi tersebut,” kata Wabup Djafar baru-baru ini.

Dia menegaskan, dirinya secara pribadi telah menjadi bagian dari organisasi non formal seperti KKI. Sebagai orang nomor dua di Ende, ia mendorong agar Kabupaten Ende membangun rumah sakit jiwa lengkap dengan fasilitasnya.

Untuk sementara, jelas Djafar, Pemerintah akan membangun rumah transit sebagaimana tempat penampung orang gangguan jiwa. Rumah tersebut akan dikoordinir oleh dinas kesehatan dan dinas sosial.

“Saya pernah ikut bersama dengan kelompok ini dan kita akan dorong supaya bangun rumah transit. Tapi, semua harus data orang gangguan jiwa itu,” katanya kepada VoxNtt.com.

Sementara itu, Ketua DPRD Ende Hery Wadhi meminta KKI untuk segera memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan DPRD untuk dibahas bersama. Rekomendasi tersebut sebagai pertimbangan untuk membangun rumah sakit jiwa atau pembiayaan lain dalam mendukung kerja KKI.

“Kami harap supaya Pater bisa menyodorkan rekomendasi kepada kami untuk kami bahas. Secara lembaga kami sangat mendukung kegiatan ini. Jujur saya baru pertama kali tahu tentang KKI, “kata Hery didampingi ketua Komisi III DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga saat mengikuti HUT KKI pertama di Kampung Nuamere, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Sabtu (25/2/2017) dua pekan lalu.  (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleSetia Novanto Mangkir, Sidang Gugatan Edi Endi Ditunda
Next Article Layan Masyarakat Nagekeo, Partai Perindo Datangkan Ambulans

Related Posts

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026

STIPAR Ende Bekali Calon Wisudawan lewat Seminar Akademik

13 Februari 2026

PLN Sigap Tangani Kebakaran Gudang Logistik di Flores Barat

27 Januari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.