Ende, VoxNtt.com- Aksi penganiayaan tahanan oleh salah seorang oknum Polisi terjadi lagi di Markas Polres Ende pada Minggu (5/3/2017). Hal ini diketahui setelah korban berinisial SS melaporkan kepada keluarganya.
Tindakan oknum polisi tersebut belum diketahui oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ende, Iptu Jemmy Noke.
Menurut Kasat Jemmy, pihaknya belum mendapatkan laporan kasus tersebut. Satuan Reskrim masih melakukan pengecekan kebenaran tindakan penganiayaan terhadap tahanan.
“Nanti saya cek dulu ee adik soalnya belum sampe di saya kalau ada LP dan saya pelajari” kata Kasat Jemmy secara terpisah pada Rabu (8/3) sekitar pukul 13.40 wita.
Diberitakan pada sejumlah media, pihak keluarga mendatangi Mapolres Ende pada Selasa (07/03/2017).
Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan perlakukan tak terpuji oleh oknum polisi tersebut.
Menurut pengakuan Ardiyan Djata, warga Jamokeasa, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende bahwa saudaranya SS dipukul pada bagian pelipis dan ditendang pada bagian dada, pinggang, punggung sampai tersungkur di lantai hingga pingsan.
Karena tidak terima, pihak keluarga berencana akan menuntut keadilan dengan melaporkan oknum polisi tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Kami minta aparat kepolisian segera memvisum saudara kami malam ini juga agar ketahuan memar yang ada di pelipis dan luka dalam lainnya yang ada di tubuhnya”kata Ardiyan.
Hal senada juga diungkap Arnoldus Djata, ayah korban.
Dia mengatakan, anaknya dibawa ke kantor polisi bukan diperlakukan demikian meskipun melakukan kesalahan.
“Anak saya memang telah melakukan kesalahan namun kesalahan itu bukan ditebus dengan menganiaya. Negara ini adalah negara hukum. Biarkan saja anak saya itu dihukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Saya tidak setuju dengan tindakan oknum polisi tersebut”katanya.
“Kita akan memproses secara hukum kasus penganiayaan ini”tegas Arnol.***(Ian/VoN)