Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Saksi Kasus OTT Dinas PKO Mabar Kembali Diperiksa
Regional NTT

Saksi Kasus OTT Dinas PKO Mabar Kembali Diperiksa

By Redaksi8 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para saksi; Maria Selfi Gampur dan Natalia Indu saat tinggalkan ruangan penyidik Tipikor Polres Mabar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNtt.com– Sejumlah saksi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat (Mabar) kembali di periksa oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar, Rabu (8/3/2017) siang.

Pantaun VoxNtt.com di Mapolres Mabar, Sejumlah saksi yang merupakan staf bagian umum Dinas PKO Mabar itu diperiksa di ruangan unit Tikipor selama kurang lebih 20 menit.

Para saksi yang mendatangi ruangan penyidik Tipikor itu adalah Natalia Indu (NI) dan Maria Felisana Gampur (MFG).

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Alfred Banjar Nahor mengatakan para saksi itu diperiksa hanya untuk melengkapi berkas. Berkas yang diberikan kepada Kejaksaan Mabar terkait kasus itu dikembalikan ke Penyidik Polres Mabar, karena masih ada kekurangan.

“Untuk melengkapi berkas, sehingga para saksi dimintai keterangan tambahan,’’ ujar Alfred.

Usai diperiksa penyidik Tipikor para saksi itu menolak untuk diwawancara wartawan.

Seperti di Ketahui dalam kasus ini, Polres Mabar telah menetapkan dua Staf bagian umum Dinas PKO Mabar sebagai tersangka. Dua tersangka itu berinisial  SI dan DH

Kapolres Mabar kepada wartawan November 2016 lalu mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tambahan  tersangka baru, selain Dua tersangka yang sudah ditetapkan.

Dalam kasus OTT ini,sejumlah orang sudah di periksa oleh penyidik Tipikor Polres Mabar. Seperti Kepala Dinas PKO, Marthen Magol, Sekertaris PKO, Donatus Semai, staf bagian umum Dinas PKO serta belasan guru yang mengurus dokumen kenaikan pangkat di bagian umum  Dinas PKO Mabar. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleBangun Jalan Ruteng-Reo, Dana Rp 20 Miliar Lebih Segera Ditenderkan
Next Article Kontraktor Proyek Jalan Pusut-Wae Wako Diperiksa Tipikor Polres Mabar

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.