Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Johnny Plate Kritik Metode Rekrutmen Pendamping Desa
VOX DESA

Johnny Plate Kritik Metode Rekrutmen Pendamping Desa

By Redaksi9 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jhonny G Plate saat sambutan di hadapan masyarakat di Lembor Selatan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,VoxNtt.com- Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan banyak persoalan pemanfaatan dana desa yang kurang tepat. Itu hampir merata di sejumlah desa di Indonesia.

Johnny menilai persoalan tersebut salah satunya disebabkan pendamping yang tidak mengetahui betul kondisi desa dampingannya.

Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah bisa merekrut calon pendamping dari desa asal mereka.

“Tidak boleh merekrut tenaga pendamping dari luar. Hanya orang dari desa itu sendiri yang mengetahui kondisi desanya,” ujar Johnny G Plate kepada VoxNtt.com, usai reses di Lengkong Sepang, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Rabu (8/3/2017) .

Dia menilai, metode perekrutan tenaga pendamping desa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini sudah salah.

Sehingga tidak heran pendamping tidak menjalankan tugasnya dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, peran pendamping desa yang kurang maksimal sehingga terjadinya penyelewengan dana.

“Selama ini kita sering sampaikan kepada pemerintah agar calon pendamping desa itu berasal dari kader-kader desa itu sendiri. Dimana calon pendamping itu mengerti dengan wilayahnya dan kultur masyarakat setempat serta memahami ilmu teknis dan mampu mengoperasikan sistem komputer yang tepat,” kata Johnny Plate.

Pendamping desa selama ini tidak berjalan mulus. Itu karena tidak memiliki keahlian di bidang teknis dan kurang mampu memberi pelaporan yang sesuai.

Sehingga, tidak heran banyak para kepala desa yang terjebak dengan proses hukum karena hanya persoalan terkait administrasi pelaporan pengunaan dana desa tersebut.

Dia berharap agar dalam mengelolah dana desa, para kepala desa tidak ada yang berhadapan dengan proses hukum. Selain itu,jika pengelolaan dana desa itu terjadi penyimpangan keuangan negara, maka akan ada resiko hukum.

“Kita berharap agar para kepala desa yang saat ini berhadapan dengan pihak hukum agar mendapat perlindungan hak-hak hukumnya. Jika terbukti bersalah maka harus perbaik diri agar tahun depan dapat berbenah,” harapnya.

Kepala desa Repi kecamatan Lembor Selatan, Kosmas Rahmat mengatakan meskipun pendamping desa tinggal di luar desanya, namun ia tetap memantau dan mengawas item proyek. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticlePembangunan Marina dan Hotel Bintang Harus Memakmurkan Masyarakat Mabar
Next Article Hotmix Jalan Ndekundenu-Ramba Ngada Rusak Berat

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.