Ruteng, Vox NTT-Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Agus Riyanto mengaku sedang mengumpulkan data dari pihak yang terkait dengan proyek pembangunan BLUD Rawat Inap Matim.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilaporkan oleh sejumlah pihak.
“Kami masih melakukan pengumpulan informasi dan data dari para pihak terkait”, katanya melalui pesan singkat pada Kamis (9/3/2017).
Sebab itu, lanjut Riyanto, pihaknya berjanji untuk mengkaji secara cermat sebelum memutuskan apakah nanti statusnya bisa ke tingkat penyelidikan atau tidak.
“Kita kaji dahulu untuk menentukan dapat atau tidaknya diteruskan ke tahap berikutnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Pegiat Antikorupsi Niko Martin mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Ruteng. Menurutnya, Korps Adiyaksa itu peka dengan protes masyarakat Matim.
“Saya apresiasi kepada Kejaksaan Ruteng yang sangat peka dan bertindak cepat dalam menanggapi gugatan publik Manggarai Timur terhadap pelaksaan pembangunan ruang rawat RSUD Matim yang diduga bermasalah”, katanya melalui pesan singkat pada Jumat (10/3/2017).
Ia berharap supaya proses ini berjalan profesional dan tanpa pandang bulu. Karena menurutnya, semua orang itu memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Saya mendukung proses hukum ini tanpa tebang pilih guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” katanya.***(Ano Parman/ VoN)