Labuan Bajo,Vox NTT- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Manggarai Barat (Mabar), Agus Tama kembali diperiksa oleh tim penyidik Tipikor Polres Mabar, Jumat (10/3/2017).
Agus Tama diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka usai gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar pada Oktober 2016 lalu.
Pantauan VoxNtt.com, Agus datang sekitar pukul 08.30 Wita didampingi kuasa hukumnya Laurens Mega Man.
Laurens Mega Man kepada VoxNtt.com mengatakan, dirinya datang di Polres Mabar sebagai Kuasa hukum Kadis PU Agus Tama. Sehingga, sebagai kuasa hukum wajib mendampingi klien dalam pemeriksaan tambahan.
“Hari ini ada pemeriksaan tambahan Pak Agus Tama, saya dampingi dia,” kata Laurens.
Hingga berita ini diturunkan, Agus Tama didampingi Laurens sedang diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Mabar.
Informasi yang beredar, selain Agus Tama, Direktur CV Sinar Lembor, Vinsen sebagai kontraktor proyek tersebut juga akan diperiksa hari ini Jumat (10/3/2017).
Seperti diketahui, Februari 2016 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar mengembalikan berkas dua tersangka kasus Jalan Lando-Noa ke pihak Penyidik Polres Mabar.
Pihak Kejaksaan Mabar mengembalikan berkas itu,lantaran masih banyak berkas yang harus dilengkapi oleh penyidik Tipikor Polres Mabar. (Gerasimos Satria/VoN)