Bajawa, Vox NTT- Hingga kini banyak tenaga kerja ilegal di Kabupaten Ngada. Mereka yang keluar dari daerah itu untuk mencari pekerjaan jarang melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngada Udis Lali membenarkan hal tersebut.
Kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (14/3/2017) Udis meminta bantuan semua elemen baik di desa dan kecamatan agar memperketat pengawasan terhadap pengrekrutan tenaga kerja.
“Terkait tenaga kerja di Ngada tidak masalah, kalau perekrut dan pekerja yang mau jalan mengurus kelengkapan dokumen,” katanya.
Yang menjadi masalah kata Udis, banyak tenaga kerja keluar daerah jalan diam-diam tanpa diketahui oleh pemerintah setempat. Giliran tenaga kerja bersangkutan terkena masalah di kemudian hari, pemerintah yang mendapatkan komplain.
“Pemerintah selalu disalahkan kalau ada persoalan tenaga kerja. Sehingga ke depan ini kita akan turun ke desa maupun kecamatan untuk sosialisasikan kepada warga,” tukas Udis.
Dia menambahkan, jika ingin ke Kalimantan atau daerah lain harus wajib melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngada. Itu dilakukan memudahkan urusan pengawasan.
Persoalan lainnya, lanjut Udis, sebagian calon pekerja tidak mengurus prosedur resmi. Mereka beralasan proses izinan pemerintah terlalu rumit dan panjang. Hal ini menjadi celah para calo melakukan perekrutan tenaga kerja lewat jalur non prosedural.
“Sebenarnya proses penempatan itu mudah, tapi kultur orang kita ini kan maunya cepat dengan catatan data-data dasar calon TKI itu lengkap. Persoalan selama ini yang kita temui, data dasar calon TKI seperti KTP, KK dan ijazahnya tidak lengkap,” aku Udis.
Dijelaskan di kabupaten Ngada hanya ada dua perusahan perekrut yang resmi. Keduanya yakni PT Timor Sakti Setia dan PT Teka Jaya Abadi. (Arkadius Togo/VoN)