Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Baru Dibangun, Jalan Pusut-Wae Wako Sudah Mulai Retak
Regional NTT

Baru Dibangun, Jalan Pusut-Wae Wako Sudah Mulai Retak

By Redaksi14 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi jalan Pusut-Wae Wako
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kondisi jalan Pusut- Wae Wako di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sudah mulai rusak. Padahal baru dikerjakan tahun 2016 lalu menggunakan dana APBD II Mabar.

Pantuan VoxNtt.com, Selasa (14/3/2017) sejumlah titik ruas jalan sudah mulai retak dan sebagian lainnya sudah gelombang. Tampak sejumlah titik sudah ditambal ulang mengunakan aspal.

Warga Pusut, Herman mengaku jalan yang dikerjakan tahun 2016 lalu mulai dari pelebaran, telford dan lapen. Telford sampai di Wae Rajang, sedangkan lapen hanya 1 Kilometer (KM).

“Infonya tidak lanjut Lapen karena cuaca buruk dan saat itu hujan terus,” ujar Herman.

Seperti di Ketahui, anggaran untuk proyek jalan Pusut Wae Wako berkisar Rp 2,1 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh Modes Suherman dengan meminjam perusahan CV Suhadi Putra milik Nikolaus Nado.

Dalam perjalanan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mabar melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap perusahan CV Suhadi Putra dengan alasan pengerjaan proyek tidak tepat waktu. Kondisi pengerjaan proyek setelah di-PHK berkisar 68 %.

Akibat PHK, Kontraktor Pelaksana, Modes Suherman kemudian membayar denda sekitar Rp 119 juta atau 5 % dari pagu anggaran, Rp 2,1 miliar. Modes Suherman hanya menerima dana sesuai yang dikerjakan atau berkisar 68 %.

Rabu, 8 Maret 2017 dan Jumat,10 Maret 2017 lalu, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar memeriksa Modes Suherman terkait Jalan Pusut-Wae Wako itu.

Modes Suherman kepada wartawan di Polres Mabar usai diperiksa penyidik Tipikor Polres Mabar minggu lalu mengatakan alasan dirinya tidak melanjutkan pengerjaan proyek itu lantaran cuaca buruk. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleSudah 3 Tahun, SMAN 8 Poco Ranaka Belum Punya Gedung Sendiri
Next Article Banyak Tenaga Kerja Ilegal di Ngada

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.