Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Banyak Tenaga Kerja Ilegal di Ngada
Regional NTT

Banyak Tenaga Kerja Ilegal di Ngada

By Redaksi14 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngada, Udis Lali
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Hingga kini banyak tenaga kerja ilegal di Kabupaten Ngada. Mereka yang keluar dari daerah itu untuk mencari pekerjaan jarang melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngada Udis Lali membenarkan hal tersebut.

Kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (14/3/2017) Udis meminta bantuan semua elemen baik di desa dan kecamatan agar memperketat pengawasan terhadap pengrekrutan tenaga kerja.

“Terkait tenaga kerja di Ngada tidak masalah, kalau perekrut dan pekerja yang mau jalan mengurus kelengkapan dokumen,” katanya.

Yang menjadi masalah kata Udis, banyak tenaga kerja keluar daerah jalan diam-diam tanpa diketahui oleh pemerintah setempat. Giliran tenaga kerja bersangkutan terkena masalah di kemudian hari, pemerintah yang mendapatkan komplain.

“Pemerintah selalu disalahkan kalau ada persoalan tenaga kerja. Sehingga ke depan ini kita akan turun ke desa maupun kecamatan untuk sosialisasikan kepada warga,” tukas Udis.

Dia menambahkan, jika ingin ke Kalimantan atau daerah lain harus wajib melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngada. Itu dilakukan memudahkan urusan pengawasan.

Persoalan lainnya, lanjut Udis, sebagian calon pekerja tidak mengurus prosedur resmi. Mereka beralasan proses izinan pemerintah terlalu rumit dan panjang. Hal ini menjadi celah para calo melakukan perekrutan tenaga kerja lewat jalur non prosedural.

“Sebenarnya proses penempatan itu mudah, tapi kultur orang kita ini kan maunya cepat dengan catatan data-data dasar calon TKI itu lengkap. Persoalan selama ini yang kita temui, data dasar calon TKI seperti KTP, KK dan ijazahnya tidak lengkap,” aku Udis.

Dijelaskan di kabupaten Ngada hanya ada dua perusahan perekrut yang resmi. Keduanya yakni PT Timor Sakti Setia dan PT Teka Jaya Abadi. (Arkadius Togo/VoN)

Ngada
Previous ArticleBaru Dibangun, Jalan Pusut-Wae Wako Sudah Mulai Retak
Next Article Tahun 2017, Pemkab Ngada Minimalkan Pengiriman Tenaga Kerja

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.