Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Banyak Tenaga Kerja Ilegal di Ngada
Regional NTT

Banyak Tenaga Kerja Ilegal di Ngada

By Redaksi14 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngada, Udis Lali
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Hingga kini banyak tenaga kerja ilegal di Kabupaten Ngada. Mereka yang keluar dari daerah itu untuk mencari pekerjaan jarang melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngada Udis Lali membenarkan hal tersebut.

Kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (14/3/2017) Udis meminta bantuan semua elemen baik di desa dan kecamatan agar memperketat pengawasan terhadap pengrekrutan tenaga kerja.

“Terkait tenaga kerja di Ngada tidak masalah, kalau perekrut dan pekerja yang mau jalan mengurus kelengkapan dokumen,” katanya.

Yang menjadi masalah kata Udis, banyak tenaga kerja keluar daerah jalan diam-diam tanpa diketahui oleh pemerintah setempat. Giliran tenaga kerja bersangkutan terkena masalah di kemudian hari, pemerintah yang mendapatkan komplain.

“Pemerintah selalu disalahkan kalau ada persoalan tenaga kerja. Sehingga ke depan ini kita akan turun ke desa maupun kecamatan untuk sosialisasikan kepada warga,” tukas Udis.

Dia menambahkan, jika ingin ke Kalimantan atau daerah lain harus wajib melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngada. Itu dilakukan memudahkan urusan pengawasan.

Persoalan lainnya, lanjut Udis, sebagian calon pekerja tidak mengurus prosedur resmi. Mereka beralasan proses izinan pemerintah terlalu rumit dan panjang. Hal ini menjadi celah para calo melakukan perekrutan tenaga kerja lewat jalur non prosedural.

“Sebenarnya proses penempatan itu mudah, tapi kultur orang kita ini kan maunya cepat dengan catatan data-data dasar calon TKI itu lengkap. Persoalan selama ini yang kita temui, data dasar calon TKI seperti KTP, KK dan ijazahnya tidak lengkap,” aku Udis.

Dijelaskan di kabupaten Ngada hanya ada dua perusahan perekrut yang resmi. Keduanya yakni PT Timor Sakti Setia dan PT Teka Jaya Abadi. (Arkadius Togo/VoN)

Ngada
Previous ArticleBaru Dibangun, Jalan Pusut-Wae Wako Sudah Mulai Retak
Next Article Tahun 2017, Pemkab Ngada Minimalkan Pengiriman Tenaga Kerja

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.