Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Antisipasi Masalah Hukum, Kejari Kefamenanu Gelar Sosialisasi ke Sekolah
Regional NTT

Antisipasi Masalah Hukum, Kejari Kefamenanu Gelar Sosialisasi ke Sekolah

By Redaksi15 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kesadaran masyarakat tentang hukum, baik itu terkait  tindak pidana korupsi, perlindungan anak dan bahaya narkotika  penting ditanamkan sejak usia dini.

Minimnya pemahaman masyarakat tentang hukum malah dapat mengakibatkan masalah hukum di kemudian hari.

Penegasan tersebut disampakan oleh Kasie Intel Kejari Kefamenanu, Novantoro Catur  saat menghubungi reporter VoxNtt.com  selepas melakukan sosialisasi penyadaran hukum bagi siswa dan para guru dari SMK Kehutanan Nibaaf di gedung sekolah SMK Nibaaf, Kecamatan Noemuti Timur, Rabu (15/03/2017).

Dalam kegiatan tersebut, kata Novantoro  ada beberapa topik yang diangkat yakni terkait tindak pidana korupsi, perlindungan anak serta dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Tujuan lain dari kegiatan penerangan hukum ini  lanjut Novantoro untuk mendekatkan masyarkat dengan penegak hukum melalui program jaksa masuk sekolah.

“Masyarakat kita banyak yang masih enggan untuk dekat-dekat dengan aparat penegak hukum, padahal kami kan hadir untuk memberikan keadilan kepada masyarkat bukannya untuk menakut-nakuti masyarakat kan”tandas Novantoro.

Lebih lanjut dirinya berharap agar program ini dapat sukses diselengarakan agar pemahaman masyarakat tentang hukum dapat menjadi lebih baik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kegiatan penerangan hukum ini dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Kefamenanu diantaranya Kasie Intel Novantoro Catur , Kasie Datun Kadek Wira Atmaja dan Kasie Pidsus Kundrat Mantolas. Kegiatan itu diikuit oleh seluruh siswa-siswi serta guru SMK Kehutanan Nibaaf. (Eman/VoN)

TTU
Previous ArticleMK Siap Sidangkan 50 Perkara Sengketa Pilkada 2017
Next Article Warga Golo Mori Sambut Baik Program Sinergi Telkom Group

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.