Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Antisipasi Masalah Hukum, Kejari Kefamenanu Gelar Sosialisasi ke Sekolah
Regional NTT

Antisipasi Masalah Hukum, Kejari Kefamenanu Gelar Sosialisasi ke Sekolah

By Redaksi15 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kesadaran masyarakat tentang hukum, baik itu terkait  tindak pidana korupsi, perlindungan anak dan bahaya narkotika  penting ditanamkan sejak usia dini.

Minimnya pemahaman masyarakat tentang hukum malah dapat mengakibatkan masalah hukum di kemudian hari.

Penegasan tersebut disampakan oleh Kasie Intel Kejari Kefamenanu, Novantoro Catur  saat menghubungi reporter VoxNtt.com  selepas melakukan sosialisasi penyadaran hukum bagi siswa dan para guru dari SMK Kehutanan Nibaaf di gedung sekolah SMK Nibaaf, Kecamatan Noemuti Timur, Rabu (15/03/2017).

Dalam kegiatan tersebut, kata Novantoro  ada beberapa topik yang diangkat yakni terkait tindak pidana korupsi, perlindungan anak serta dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Tujuan lain dari kegiatan penerangan hukum ini  lanjut Novantoro untuk mendekatkan masyarkat dengan penegak hukum melalui program jaksa masuk sekolah.

“Masyarakat kita banyak yang masih enggan untuk dekat-dekat dengan aparat penegak hukum, padahal kami kan hadir untuk memberikan keadilan kepada masyarkat bukannya untuk menakut-nakuti masyarakat kan”tandas Novantoro.

Lebih lanjut dirinya berharap agar program ini dapat sukses diselengarakan agar pemahaman masyarakat tentang hukum dapat menjadi lebih baik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kegiatan penerangan hukum ini dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Kefamenanu diantaranya Kasie Intel Novantoro Catur , Kasie Datun Kadek Wira Atmaja dan Kasie Pidsus Kundrat Mantolas. Kegiatan itu diikuit oleh seluruh siswa-siswi serta guru SMK Kehutanan Nibaaf. (Eman/VoN)

TTU
Previous ArticleMK Siap Sidangkan 50 Perkara Sengketa Pilkada 2017
Next Article Warga Golo Mori Sambut Baik Program Sinergi Telkom Group

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.