Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Antisipasi Masalah Hukum, Kejari Kefamenanu Gelar Sosialisasi ke Sekolah
Regional NTT

Antisipasi Masalah Hukum, Kejari Kefamenanu Gelar Sosialisasi ke Sekolah

By Redaksi15 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kesadaran masyarakat tentang hukum, baik itu terkait  tindak pidana korupsi, perlindungan anak dan bahaya narkotika  penting ditanamkan sejak usia dini.

Minimnya pemahaman masyarakat tentang hukum malah dapat mengakibatkan masalah hukum di kemudian hari.

Penegasan tersebut disampakan oleh Kasie Intel Kejari Kefamenanu, Novantoro Catur  saat menghubungi reporter VoxNtt.com  selepas melakukan sosialisasi penyadaran hukum bagi siswa dan para guru dari SMK Kehutanan Nibaaf di gedung sekolah SMK Nibaaf, Kecamatan Noemuti Timur, Rabu (15/03/2017).

Dalam kegiatan tersebut, kata Novantoro  ada beberapa topik yang diangkat yakni terkait tindak pidana korupsi, perlindungan anak serta dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Tujuan lain dari kegiatan penerangan hukum ini  lanjut Novantoro untuk mendekatkan masyarkat dengan penegak hukum melalui program jaksa masuk sekolah.

“Masyarakat kita banyak yang masih enggan untuk dekat-dekat dengan aparat penegak hukum, padahal kami kan hadir untuk memberikan keadilan kepada masyarkat bukannya untuk menakut-nakuti masyarakat kan”tandas Novantoro.

Lebih lanjut dirinya berharap agar program ini dapat sukses diselengarakan agar pemahaman masyarakat tentang hukum dapat menjadi lebih baik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kegiatan penerangan hukum ini dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Kefamenanu diantaranya Kasie Intel Novantoro Catur , Kasie Datun Kadek Wira Atmaja dan Kasie Pidsus Kundrat Mantolas. Kegiatan itu diikuit oleh seluruh siswa-siswi serta guru SMK Kehutanan Nibaaf. (Eman/VoN)

TTU
Previous ArticleMK Siap Sidangkan 50 Perkara Sengketa Pilkada 2017
Next Article Warga Golo Mori Sambut Baik Program Sinergi Telkom Group

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.