Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Masih Berstatus Anggota DPRD Sikka, John Gobang Berhak Terima Gaji
Regional NTT

Masih Berstatus Anggota DPRD Sikka, John Gobang Berhak Terima Gaji

By Redaksi17 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris DPRD Sikka, Rambu Yakuripa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.Com– Meskipun telah resmi menjadi warga binaan Lapas Maumere sejak Januari 2017 lalu, anggota DPRD Sikka dari Partai Golkar John Gobang sampai saat ini belum diberhentikan. Oleh karenanya yang bersangkutan masih berhak menerima gaji.

BACA:Berstatus Terpidana, Yohanis Gobang Belum Diberhentikan dari DPRD Sikka

Sekretaris DPRD Sikka, Rambu Yakuripa kepada VoxNtt.Com beberapa hari lalu di ruangan kerjanya mengatakan pihaknya telah mengambil langkah sementara.

“Saat ini gaji Pak John kami simpan di rekening khusus dan belum dibayarkan atau dititipkan untuk sementara waktu,” ujarnya.

Alasan yang diberikan oleh pimpinan DPRD adalah masih menunggu proses PAW (Pemberhentian Antar Waktu). Yang dibayarkan hanya gaji pokoknya sementara tunjangan-tunjangan tidak dibayar karena yang bersangkutan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan DPRD.

BACA: Diburu Sekian Lama, Ternyata Putusan YYG Tertahan di PN Maumere

Yakuripa mengemukakan keputusan tersebut diambil setelah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Propinsi NTT.

“Dari konsultasi itu dijelaskan bahwa gajinya harus diblokir dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Mayestati menerangkan pihak Golkar belum bisa melakukan PAW lantaran kepengurusan partai pasca Musda belum disahkan.

Selain itu, saat ini John Gobang sedang menempuh upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK).

“Masih harus dikonsultasikan lagi apakah dengan adanya PK ini masih bisa di-PAW atau tidak,” terangnya.

BACA: Ada Orang Kuat Dibalik Keterlambatan Eksekusi Yohanis Gobang

Sesuai Undang-Undang MD3 gaji anggota DPRD yang berstatus terpidana tetap diterima sepanjang belum dilakukan Pemanggilan Antar Waktu.

Selain gaji pokok, yang bersangkutan berhak atas pendapatan tertentu lainnya sebagaimana diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 2006 seperti tunjangan keluarga, uang pangan, dan uang paket. (Are De Peskim/VoN).

Sikka
Previous ArticleBanyak Pengusaha di Sikka Mengupah Pekerja di Bawah UMP
Next Article Jembatan Wae Ntuang Rusak Parah, Ini Tanggapan Dinas PU Matim

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.