Borong, Vox NTT- Fraksi Demokrat akhirnya angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) yang memindahkan paket Lehong-Wae Reca ke tempat lain
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Matim, Leonardus Santoso menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan sepihak.
Ia beralasan kebijakan tersebut dibuat tidak sesuai rencana yang disepakati bersama DPRD dan tertuang dalam APBD.
“Yang memindahkan itu atas otoritas pemerintah saja atau bersama DPRD. Kapan rapat soal pemindahan itu dilaksanakan? Itulah makanya, Demokrat menolak kebijakan yang sepihak itu,” katanya melalui telepon, Jumat (17/3/2017).
Menanggapi pernyataan Demokrat, Kabid Bina Marga, Sipri Nena menjelaskan alasan pemindahan paket Lehong- Wae Reca tersebut.
“Waktu itu ada penolakan dari masyarakat, sehingga dipindahkan,” katanya kepada wartawan, Senin, 6 Maret lalu.
Walaupun dipindahkan kata Nena, kebijakan ini tidak mengubah pekerjaan utama. Hanya saja, lokasinya terbagi dalam segmen.
“Ada dua segmen. Yang pertama, Wae Reca-Kantor KPU. Kedua, Lehong-Peot. Dua segmen ini volumenya 3,735 km,” tegasnya.
Soal sebagian ruas Lehong-Peot yang belum dikerjakan lanjut dia, itu karena kekurangan anggaran.
“Ada sekitar 600 M yang mau masuk Peot memang belum hotmix. Itu karena kurang anggaran. Makanya, kami urpil saja kemarin,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun wartawan, paket ini dikerjakan oleh PT Floresco Aneka Indah dengan DAK 2016 sebesar Rp. 9.062.925.000. Konsultan Perencana CV El Munah dan Konsultan Pengawas CV Loka Pratama.
Pada saat pembahasan, paket ini sempat ditolak sebagian Anggota DPRD. Alasannya, ruas tersebut belum layak dihotmix karena masih telford. Masa hotmix di atas telford? Tanya anggota dewan saat itu.
Tapi, pemerintah tetap ngotot sehingga paket ini disetujui. Ruas itu dipaksakan untuk dihotmix agar memudahkan akses ke rumah pribadi milik pejabat besar di Matim. (Ferdiano Sutarto Parman/ VoN)