Kota Kupang,Vox NTT-Desakan untuk mengusut dugaan kongkalingkong antara dinas PU Provinsi NTT dengan Ferdy Kanalo dalam kasus kerusakan alat berat jenis Caterpillar di Hutan Boenana, Kabupaten Kupang terus mengalir.
Kini giliran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) cabang Kupang bersuara lantang terkait kasus ini.
BACA: Kejati Harus Respons Kasus Penelantaran Alat Berat Milik Dinas PU NTT
Ketua GmnI Kupang, Leonardus Lian Liwun kepada VoxNtt.com, Sabtu (18/03/017) mendesak Kejat NTT untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
GmnI melihat ada indikasi korupsi dan kolusi antara PU dan penyewa ekskavator (Ferdy Kanalo) dimana barang milik PU yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan umum, malah disewakan ke pihak lain.
“Nah ini ada apa antara PU dan saudara Ferdy? Apakah saudara Ferdy seorang kontraktor jalan?” tanya Leo.
BACA: PMKRI: Ada Indikasi Konspirasi Antara Dinas PU dan Ferdi Kanalo
Yang patut disayangkan menurut Leo, alat ini sudah rusak namun tidak dikembalikan atau sebaliknya ada inisiatif dari dinas PU untuk mengambil alat itu. Padahal kata dia, alat berat ini sudah ditelantarkan selama 8 tahun silam.
“Alat ini tentu dibeli dari pajak rakyat. Karena itu dinas PU NTT harus mempertanggungjawabkan itu kepada publik” katanya.
Karena itu Leonardus, mendesak Kejati NTT untuk mengusut kasus ini hingga tuntas apalagi ada indikasi kerugian negara.
Barang Milik Negara
Sebelumnya seorang sumber VoxNtt.com di Dinas PU Provinsi NTT yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan bahwa beberapa tahun sebelumnya Ferdy Kanalo, meminjam eksa di Dinas tersebut untuk dipekerjakan di lokasinya di Boneana.
BACA: Ekskavator Diduga Milik Dinas PU Provinsi NTT Disembunyikan di Hutan Boneana, Ada Apa?
Kepada media ini dia mengatakan jika alat tersebut adalah barang milik negara yang dipinjam-pakaikan kepada yang bersangkutan, namun hingga berapa tahun lamanya barang itu tak kunjung dipulangkan.
“Itu barang milik negara Om, hanya pinjam pakai saja” ujarnya singkat.
Sementara sumber lain di dinas itu menunjukan bukti bahwa alat itu milik Dinas PU Provinsi NTT.
Saat wartawan menunjukan foto dan video mengenai kondisi alat berat itu, dia kaget lantaran kondisi alat berat cukup memperihatinkan.
Saat ditanyai, terkait sewa pakai, ia menjelaskan jika pinjam pakai maka biayanya dipungut Rp. 1.868.000,00 per hari.
“Biasanya di sini kalau sewa pakai kita kasih Rp. 1.868.000,00 per hari” ungkapnya.
Atas keterangan tersebut, VoxNtt.com mencoba menghitung biaya selama delapan tahun alat berat itu dipinjamkan ke Ferdy Kanalo.
Dari hitungan kami, tercatat jumlah yang harus dibayar Ferdy ke negara sejumlah Rp. 5.379.840.000,00 (Lima Milliar Tiga Ratus Tuju Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
Namun kata sumber tersebut, selama ini setoran per hari saja tidak dibayar bahkan kondisi alat berat tidak diketahui kalau ternyata sudah rusak dan disembunyikan di kali hutan Boneana. (Boni/ Dede/VoN).