Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tambang Pasir Menjamur, JPIC Minta Pemerintah Buat Aturan Ketat
Regional NTT

Tambang Pasir Menjamur, JPIC Minta Pemerintah Buat Aturan Ketat

By Redaksi20 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pastor Marten Jenarut, koordinator JPIC Keuskupan Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Komisi Justice Peace Integration and Creation (JPIC) Keuskupan Ruteng angkat bicara soal penambangan pasir yang semakin menjamur di wilayah Keuskupan Ruteng.

Kordinator JPIC, Pastor Marten Jenarut menilai penambangan pasir yang ada sangat masif sehingga berdampak buruk bagi lingkungan.

Kondisi tambang pasir di Wae Reno

“Pasir dikategorikan sebagai bahan galian non vital dan non strategis menurut uu pertambangan. Meskipun non vital dan non strategis, tapi harus diatur secara baik agar tidak menganggu kepentingan lingkungan sekitar,” katanya melalui WhatsApp pada Minggu (19/3/2017).

Sebab itu, ia meminta tiga Pemkab dalam wilayah Keuskupan Ruteng segera membuat pengaturan yang ketat supaya kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan.

Pengaturan yang baik, kata Pastor Marten, tidak akan berguna jika tidak diikuti penegakan dan pengawasan yang baik pula.

“Saya minta pemda untuk mengatur secara baik sekaligus lakukan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan pertambangan pasir yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan,” imbuhnya.

(Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai
Previous ArticleKegiatan Tour de Flores Semakin Dekat, Jalan Borong-Ruteng Belum Diperbaiki
Next Article Meteran Listrik Belum Dipasang, Warga Wejang Mawe Mengeluh

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.