Borong, Vox NTT- Sebanyak 35 orang Tenaga Harian Lepas (THL) tidak diakomodir oleh Dinas Kesehatan Manggarai Timur (Dinkes Matim) dalam tes uji kompetensi pada Februari lalu.
Data yang dihimpun VoxNtt.com, ke-35 THL yang tidak diakomodir berdasarkan tes uji kompetensi dengan metode wawancara yakni: puskesmas Mano 7 oang, puskesmas Sita 3 orang, puskesmas Colol 6 orang, puskesmas Watu Nggong 3 orang, puskesmas Ketang 7 orang, puskesmas Pota 1 oang, puskesmas Mok 1 orang, Borong 6 orang, Benteng Jawa 1 orang.
Dikabarkan, wawancara yang dilakukan tidak berkaitan dengan uji kompetensi, yang mana hanya mempertanyakan nama, asal, alamat, status, lama kerja, jarak tempat kerja dan rumah.
Perekrutan THL 2017 dilakukan melalui tes, baik wawancara maupun tertulis. Namun hasil tes tersebut diumumkan secara tertutup.
Seorang staf sukarelawan Candra Hawan kepada media ini (20/3/2017) mengatakan dirinya sangat kecewa dengan keputusan kelulusan THL oleh Dinkes Matim.
Dikatakan Candra, pihaknya sudah 7 tahun mengabdi di puskesmas sebagai sukarelawan. Namun hingga kini belum diangkat menjadi staf THL.
Anehnya lanjut dia, ada THL yang sudah dinyatakan lulus baru 6 bulan mengabdi di salah satu puskesmas.
Dia menambahkan tes masuk untuk THL ini terkesan membohongi para sukarelawan yang punya cita-cita untuk menjadi THL.
Selama tes wawancara berlangsung 16 -17 februari 2017, pertanyaan tes berkaitan kinerja tidak ada yang lebih menjurus untuk mengukur kualitas staf.
Senada dengan Candra, Cen Joma salah satu THL yang tidak diakomodir kepada media ini mempertanyakan metode tes kinerja dilakukan dengan wawancara.
“Apa bisa untuk mengetahui kualitas kinerja hanya bisa dilakukan dengan wawancara? Selama ini tidak ada dari Dinas Kesehatan yang datang untuk pantau di puskesmas untuk melihat kinerja tenaga kesehatan,” tegas Cen.
Sementara itu, Ketua komisi C DPRD Matim Sipri Habur dalam diskusi di ruang komisi C menegaskan pelaksanaan perekrutan THL tahun 2017 ini berjalan tidak sesuai dengan kesepakatan sidang bersama Dinkes beberapa waktu lalu.
Dalam rapat penetapan kali itu, komisi C DPRD dengan Dinkes bersepakat untuk mengadakan evaluasi kinerja THL dan tes terhadap tenaga sukarela yang sudah mengabdi di puskesmas dengan tenggat waktu yang lama.
“Saya sangat kecewa dengan apa yang terjadi dengan Dinas Kesehatan ketika yang mereka jalankan beda dengan yang sudah disepakati bersama komisi C,” ujarnya.
Habur juga menjelaskan bahwa dalam perekrutan THL baru tidak ada penambahan atau pengurangan jumlah. Sebab, APBD yang sudah dikuncurkan untuk itu sudah dilaksanakan awal tahun 2017. (Nansianus Taris/VoN)