Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hari Ini, Jazad Korban Tak Beridentitas Dimakamkan
Regional NTT

Hari Ini, Jazad Korban Tak Beridentitas Dimakamkan

By Redaksi24 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para petugas sedang melakukan pemakaman jenazah korban tanpa identitas di Pekuburan RSUD Ende pada Jumat (24/3) (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Jazad korban perempuan yang ditemukan di Pantai Wo’a, Desa Reka, Kecamatan Ndona dimakamkan hari ini, Jumat (24/3/2017). Pemakaman dimulai pukul 09.30 wita di Pekuburan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ende, NTT.

Proses pemakaman dipimpin oleh Kadis Sosial Kabupaten Ende, Yeremias Bore, Kasat PolPP Ende, Haris Abdul Mejid, Waka Polsek Ndona, Aiptu Yesekiel F. Nodu serta mewakili pihak rumah sakit.

Sebelum pemakaman, mewakili Kapolsek Ndona, Aiptu Yesekiel, mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Dinas Sosial Kabupaten Ende.

Upaya-upaya identifikasi dilakukan agar keluarga korban bisa diketahui. Namun, usaha tersebut tidak berhasil sehingga identitas korban hingga pemakaman tidak diketahui.

Di hadapan sejumlah petugas yang hadir, Ia menjelaskan, pihaknya tidak dapat dilakukan otopsi tanpa ada rekomendasi dari keluarga. Sebab hal itu merupakan persyaratan otopsi.

“Tidak bisa diotopsi karena persyaratan harus ada rekomendasi dari keluarga. Berbagai upaya sudah kami laksanakan, dan pada saat ini kami lakukan pemakanam,” ungkap Aiptu Yaskiel.

Dia berharap, tidak ada rumor yang bersifat polemik pada semua kalangan tanpa ada bukti yang otentik.

Sementara putusan untuk pemakanam, jelas dia merupakan otoritas dari pihak rumah sakit. Selama jenazah 2 kali 24 jam, keluarga tidak memberikan informasi maka, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan Kepolisian untuk melakukan pemakaman.

Kasat PolPP Ende, Haris Abdul Mejid berharap tidak ada polemik yang tidak berkenan dari kalangan masyarakat. Upacara pemakaman akan dibuat dalam berita acara pemakaman.

“Nanti dibuat dalam berita acara,” ucap singkat Kasat Haris. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleDua Putra Ngada Disinyalir Akan Ditarik ke Timnas U-19
Next Article Pemuda Katolik 3 Kabupaten Akan Gelar Mapenta dan Muskomcab di Maumere

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.