Ruteng, Vox NTT- Penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan fisik di Desa Kakor, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai diduga bermasalah.
Pasalnya, penggunaan dana desa sebesar Rp 670 juta tahun 2016 lalu tersebut terindikasi tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Kosmar Ador, tokoh masyarakat Desa Rai kepada wartawan, Minggu (26/3/2017) mengaku, total dana desa tahun 2016 untuk desanya sebanyak Rp 1 miliar lebih. Sebanyak Rp 670 juta diantaranya untuk pembangunan fisik. Sedangkan sisanya untuk administasi termasuk perjalanan dinas kepala desa dan aparatnya.
Dia menduga kuat penggunaan dana desa tahun 2016 bermasalah dan bahkan tidak sesuai spesifikasi.
Ador menjelaskan, dana 670 juta tahun lalu itu dialokasi untuk pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 20 unit, pembangnan jalan rabat sepanjang 350 meter yang menghubungkan antara RT 01 dan RT 04- Desa Kakor dengan anggaran sebesar Rp 36 juta.
Dia menegaskan,pengerjaan fisik tersebut tidak sesuai aturan teknis. Misalnya dalam gambar sudah ditentukan pengerjaan rabat beton harus menggunakan batu 2/3. Namun saat pengerjaan tampaknya tidak dipakai.
Selain itu lanjut Ador, dalam pembangunan rumah tidak layak huni diduga kepala desa Kakor melakukan penggelembungan harga material. Ia pun menduga bantuan rumah tersebut tidak tepat sasaran.
“Kami lihat dalam pemanfaatan dana desa tahun 2016 di desa Kakor banyak yang tidak sesuai aturan,pengerjaan rabat beton tidak pakai batu sesuai yang tertuang dalam gambar,gelembung harga material untuk rumah tidak layak huni dan sebagainya. Kami minta polisi atau jaksa segera usut,”katanya.
Saat pengerjaan fisik kepala desa menyembunyikan rancangan dana dan gambar. Sehingga masyarakat dan bahkan buruh yang mengerjakan tidak tahu sama sekali.
“Selama ini RAB disembunyikan kepala desa,kami tidak tahu. Setelah ada ribut baru diberikan RAb dan ternyata ada alokasi dana untuk pembelian batu 2/3,” kata Ador.
Dikatakan juga, dana sebesar 51 juta lebih untuk perjalanan dinas kepala desa dan aparat juga tidak jelas penggunaan.
Ador menyatakan dalam rapat mendengkarkan laporan keterangan pertnggungjawaban dana desa (LKPD) beberapa waktu lalu, semua warga termasuk BPD menyatakan menolak laporan kepala desa.
Sementara itu, Kepala desa Kakor Maria Goreti Kelen yang dikonfirmasi wartawan melalui nomor telepon genggamnya tidak menjawab. (Adrianus Aba/VoN)