Borong, Vox NTT-Warga masyarakat calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) dan masyarakat umum di Manggarai Timur (Matim) dihimbau agar berhati-hati terhadap penipuan calo atau sponsor yang sering melakukan bujuk rayu hendak bekerja di luar negeri maupun dalam negeri.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Matim, Zakarias Sarong, di Borong (29/3/2017).
Dia mengatakan, banyak para calo keluar masuk kampung mencari tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri dan juga tenaga kerja dalam negeri. Para calon TKI tidak boleh tergiur oleh bujuk rayu para calo-calo yang tidak bertanggungjawab.
Sarong mengatakan, lebih baik para calon TKI berangkat melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang resmi dan terdaftar di dinas tenaga kerja kabupaten Matim.
Salah satu masalah yang dialami para TKI di luar negeri umumnya bersumber dari proses rekrutmen, sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat supaya keluar daerah harus disampaikan kepada pemerintah.
Dikatakan Sarong, pemerintah daerah sudah menyampaikan kepada pemerintah di tingkat bawah agar jika ada petugas yang merekrut tenaga, segara dilaporkan kepada pemerintah di tingkat atas atau pihak keamanan. Setiap petugas lapangan memiliki surat tugas yang jelas.
Selama ini banyak warga yang lebih percaya kepada para calo daripada perusahan yang resmi. Apalagi banyak sponsor yang menawarkan dan mengiming-imingi calon TKI dengan gaji yang besar.
Peran orang tua, aparat pemerintahan di desa-desa dituntut untuk lebih berhati-hati terhadap janji muluk dan pemberian uang dari calo. Sebab perusahan yang merekrut resmi sudah memiliki surat izin dan tempat pelatihan yang jelas. Sehingga ketika diperkerjakan memiliki keterampilan yang banyak.
Di Matim perusahan tenaga kerja yang masih aktif yakni PT Anugrah Usaha Jaya, PT Gasindo, PT Tekad Abadi Jaya. Sementara untuk tenaga kerja dalam negeri PT Timor Sakti Setia dengan tujuan DKI Jakarta.
Sejauh ini lanjut Sarong, perusahan itu masih ada. Namun, mereka belum perpanjang lagi surat izin dan juga surat tugas koordinator maupun petugas lapangannya. Sehingga jika ada calo yang mengaku dari perusahaan sebaiknya disampaikan kepada pemerintah. (Nansianus Taris/VoN)