Borong, Vox NTT-Kepala desa di Manggarai Timur dihimbau agar tidak boleh memonopoli tugas perangkat desa. Para perangkat seperti sekretaris desa, bendahara desa, dan aparatur desa lainnya.
Demikian disampaikan bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote dalam sambutan acara pelantikan dan pengambilan sumpah 65 Kepala desa, periode 2017-2023 yang berlansung di gedung Aula kantor Bupati Matim, Kamis (30/3/2017).
Kata Tote, mau menjadi Kades harus membutuhkan pengorbaan yang banyak. Namun tidak boleh melanggar aturan yang ada.
“Pembangunan harus berdasarkan perencanaan, kalau sudah terancana dan terukur, kalau sudah terukur maka terjadi “change” atau perubahan,” ujar Tote.
Tote melanjutkan, merencanakan pembangunan harus berdasarkan RPMJdes harus berdasarkan pedoman, tidak boleh melanggar ketentuan ada. (Nansianus Taris/VoN)