Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kasus Lando-Noa Mabar Dibahas di KPK
Regional NTT

Kasus Lando-Noa Mabar Dibahas di KPK

By Redaksi31 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Mabar,AKBP Supiyanto saat mendampingi Kapolda NTT di Labuan Bajo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Kasus Korupsi Proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dibahas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon selulernya, Jumat (31/3/2017) sore.

Dia mengatakan Tim dari Polres Mabar yang mempersentasekan kasus dugaan korupsi itu di KPK yakni Kasat Reskrim, AKP Alfred Banjar dan penyidik Tipikor Polres Mabar.

Selain tim dari Polres, Tim dari Kejari Mabar dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga ikut Ke KPK untuk membahas kasus dugaan korupsi itu.

“Tim dari Polres Mabar dan Kejari membahas kasus itu pada Hari ini,Jumat 31 Maret 2017,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polres Mabar sudah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Agus Tama dan Vinsen selaku kontraktor pelaksana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lando-Noa.

Awal Maret 2017, penyidik Tipikor Polres Mabar menahan Agus Tama sedangkan Vinsen belum ditahan lantaran masih sakit dan sedang tahap perawatan kesehatan di Surabaya, Jatim.

Usai penetapan tersangka, Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto kepada wartawan mengaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalan kasus korupsi ini.

Dalam kasus yang menelan kerugian negera mencapai Rp 900 juta itu disebut-sebut diduga melibatkan Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula.

Berdasarkan keterangan Vinsen selaku kontraktor yang mengerjakan proyek itu, dirinya mengerjakan proyek itu karena mendapat telepon dari Bupati Mabar.

Proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar itu menghabiskan Rp 4 miliar melalui dana APBD II Mabar tahun 2014 lalu. (Gerasimos Satria/VoN).

 

 

Manggarai Barat
Previous ArticleJalan Oesao-Oekabiti Rusak Parah, Mana Janji Manis Anggota Dewan?
Next Article Kasus Pede, Kedua Peneliti Ini Sebut Gubernur dan Bupati Mabar Idap Malaise Kekuasaan Akut

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.