Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Jalan Oesao-Oekabiti Rusak Parah, Mana Janji Manis Anggota Dewan?
Regional NTT

Jalan Oesao-Oekabiti Rusak Parah, Mana Janji Manis Anggota Dewan?

By Redaksi31 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fetor Oekabiti, Jacob Natu Abineno
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, VoxNtt.com- Kondisi jalan jurusan Oeaso–Oekabiti sangat memprihatinkan. Pasalnya, terdapat sejumlah lubang berdiameter 1m hingga 2m pada badan jalan di kilometer 20 menuju 4 kecamatan di Amarasi.

Kondisi jalan yang berlubang-lubang tersebut menjadi keluhan masyarakat. Apalagi pada musim hujan seperti saat ini, lubang-lubang pada badan jalan tersebut menjadi kubangan air yang membahayakan pengguna jalan.

Atas persoalan tersebut, masyarakat mempertanyakan komitmen Pemerintah dan anggota DPRD yang selalu berjanji untuk memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah amarasi.

Seperti halnya disampaikan Fetor Oekabiti, Jacob Natu Abineno, ketika dijumpai VoxNtt.com di kediamannya, Kamis (30/03/2017).

“Itu jalan su berapa enam tahun begitu sa. Sekarang su tambah parah lai. Padahal tiap pemilu na dong datang ke beta minta dukungan katong di sini. Waktu su terpilih lupa janji. Sekarang mana dong pu janji manis?” ungkap Abineno.

kondisi ruas jalan jurusan Oesao-Oekabiti rusak parah

Selain itu, Pria yang juga merupakan Ketua Lembaga Adat Amarasi ini mengisahkan bahwa pada ruas jalan tersebut sering kali terjadi kecelakaan akibat genangan air hujan yang menyebabkan badan jalan menjadi licin dan berpasir selama 3 tahun terakhir ini.

Oleh karena itu dia mengingatkan pemerintah dan anggota DPRD untuk tak mengingkari komitmen yang sudah dijanjikan bersama masyarakat.

Anggota DPRD Dapil Kabupaten Kupang, Winston Rondo, memberikan tanggapan terkait keluhan masyarakat atas kondisi jalan tersebut.

“Jalan jalur Oesao-Oekabiti memang sudah sangat buruk. Karena itu kami akan agendakan untuk diskusi dalam APBD perubahan 2017 dan APBD induk 2018. Kami sudah sampaikan ke kabid jalan dan jembatan PU NTT”, jelasnya melalui pesan singkat yang dikirim dari nomor telpon pribadi, Jumat (31/03/2017).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Winston ini menjelaskan alokasi APBD untuk jalan propinsi masih sangat kecil. Namun ia mengatakan persoalan tersebut akan menjadi prioritas perjuangan di dewan. (Thomson Huki /VoN).

Kabupaten Kupang
Previous ArticleKades Mosingaran Janji Benahi Infrastruktur di Perbatasan Matim-Ngada
Next Article Kasus Lando-Noa Mabar Dibahas di KPK

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat yang Rusak akibat Gempa

28 Agustus 2026

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.