Labuan Bajo,Vox NTT-Sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana penambangan Emas di Gusongea Torositangga dan puncak Samson Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Propinsi NTT dan PT. Grand Nusantara di Hotel Marcelo, Jumat (31/3/2017) diwarnai aksi penolakan oleh peserta sosialisasi.
Disaksikan media ini, Rapat sosialisasi AMDAL yang dibuka oleh Mantan Kepala Dinas Pertambangan Mabar, Yohanes Jinus itu mendapat hujan interupsi oleh sejumlah peserta yang hadir. Peserta memaksa untuk menghentikan sosialisasi.
Pesertapun satu persatu keluar dari ruangan sosialisasi untuk membubarkan sosialisasi itu. Pelaksanaan Sosialisasi AMDAL penambangan Emas di Gusingea Labuan Bajo akhirnya tidak dilanjutkan.
Pastor Masel Agot,SVD pada kesempatan itu mengatakan Labuan Bajo sudah ditetapkan sebagai 10 destinasi utama tujuan wisata, Kawasan Ekonomi Khusus, kawasan Starategis Nasional dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) oleh Pemerintah Pusat.
Menurut Agot, sangat disayangkan jika Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT melalui Dinas Lingkungan Hidup Propinsi NTT melaksanakan sosialisasi AMDAL.
“Perda Nomor 9 tahun 2012, wilayah Labuan Bajo bukan wilayah tambang. Selain itu, warga yang memiliki tanah di seputar area tambang itu belum juga diberitahu,” tegas Marsel Agot.
Aktivis Peduli Lingkungan, Deni Harsidi juga menyampaikan penolakan atas kehadiran tambang di Labuan Bajo.
Menurut dia, Labuan Bajo sudah ditetapkan sebagai Kota Pariwisata dan tidak cocok bergandengan dengan pertambangan.
“Kami atas nama masyarakat Mabar menolak kehadiran tambang di sini. Kami tidak mau daerah ini dirusak oleh Tambang,” ujarnya.
Ketua Geram Mabar, Florianus Surion Adu mengatakan Bupati Mabar yang diusung oleh Rakyat Mabar sudah menyatakan diri menolak keras kehadiran tambang di Labuan Bajo.
Oleh karena itu, kata Florianus, sosialisasi ini jangan dilanjutkan sebab tidak ada gunanya.
“Ayo bubar, apalagi sosialisasi ini tidak diketahui oleh Bapak Bupati. Kami masyarakat tetap komitmen untuk tidak menerima tambang di Labuan Bajo,” ujar Surion Adu.
Sementara Wakil Ketua DPRD Mabar, Fidelis Syukur mengatakan atas nama wakil Rakyat dirinya menolak tambang di Mabar.
“Sekali lagi, Labuan Bajo tidak cocok Tambang,” ujarnya.
Atas berbagai tanggapan itu, Konsultan Strategi Lingkungan, AMDAL, Solistio mengatakan pihaknya hanya sekedar mau menjelaskan kepada peserta bagaimana cara pertambangan yang baik di daerah pariwisata.
“Sudah banyak daerah luar negeri yang ada pertambangan di daerah pariwisata,” jelasnya.
Sementara Perwakilan PT.Grand Nusantara, Acep mengatakan secara prinsip dirinya atas nama perusahan tidak bisa menyatakan apa-apa terkait pembatalan sosilialisasi AMDAL.
Jika pertemuan tidak memenuhi persyaratan untuk melakukan sosialisasi maka kita akan mencari waktu lain untuk melanjutkan sosialisasi.
“Jika tidak juga didukung maka terpaksa kita berhenti,” tuturnya.
Seperti diketahui, gelar sosialisasi AMDAL ini akhirnya dibatalkan atas desakan forum. Peserta satu persatu keluar dari ruangan untuk membatalkan sosialisasi. (Gerasimos Satria/VoN)