Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dinas Nakertrans NTT Gagalkan Pengiriman 12 Tenaga Kerja Ilegal Asal TTU
HEADLINE

Dinas Nakertrans NTT Gagalkan Pengiriman 12 Tenaga Kerja Ilegal Asal TTU

By Redaksi31 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT- Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT berhasil menggagalkan keberangkatan 12 orang calon tenaga kerja ilegal di bandara El Tari Kupang, Kamis (30/03/2017) pada pukul 10.00 pagi.

Ke-12 calon tenaga kerja tersebut berhasil dijegal atas kerja sama Satgas Pencegahan dan Penanganan Calon Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural Dinas Nakertrans NTT, TNI AU dan Angkasa Pura.

Setelah diamankan, mereka dibawa ke dinas Nakertrans NTT guna didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur aturan yang berlaku.

Kepada VoxNtt.com, Koordinator Satgas Pencegahan dan Penanganan Calon Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural Dinas Nakertrans NTT, Remigius Suhardi Dosom, menjelaskan 12 orang calon TKI berasal dari kabupaten TTU.

Mereka hendak dipekerjakan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bulungan Citra Agro Persada berlokasi di Desa Tanah Kuning dan Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Ke-12 orang calon TKI tersebut direkrut dan diantar ke bandara oleh perantara seorang guru SMP di Kota Kupang berinisial AAH yang diberi surat penugasan dari perusahaan.

Koordinator Satgas Pencegahan dan Penanganan Calon Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural Dinas Nakertrans NTT, Remigius Suhardi Dosom

Namun demikian, perantara perusahaan tidak mengantongi dokumen surat rekomendasi dari dinas Nakertrans Propinsi Kalimantan Utara.

Oleh karena itu, setelah melakukan interogasi dan komunikasi dengan pihak HRD Manager Perusahaan, Dinas Nakertrans NTT memulangkan kembali 12 orang calon TKI tersebut ke kabupaten TTU.

Selain itu, beliau juga menjelaskan pihaknya tidak melakukan penahanan 12 orang calon TKI beserta seorang perantara.

Sebab, kejadian tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana dan murni persoalan dokumen administrasi yang tidak dimiliki calon TKI.

“Kita kembali pulangkan mereka ke TTU karena perantara perusahaan tidak punya dokumen pengajuan permintaan dan surat rekomendasi dari dinas di sana. Dan perantaranya juga kami pulangkan,” jelas Dosom di ruang kerjanya.(Florianus Sambi Dede/VoN).

Kota Kupang TTU
Previous ArticleDua Remaja di TTU Hanyut Terbawa Banjir
Next Article Sosialisasi AMDAL Tambang Emas di Labuan Bajo Diwarnai Aksi Penolakan

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat yang Rusak akibat Gempa

28 Agustus 2026

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.