Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Jaksa Target Kasus Malasera Tuntas Tahun 2017 Ini
HEADLINE

Jaksa Target Kasus Malasera Tuntas Tahun 2017 Ini

By Redaksi2 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Ngada, Raharjo Budi Kisnanto, SH.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ngada, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Ngada akan menargetkan Kasus Malasera akan tuntas tahun 2017 ini.  Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Raharjo Budi Kisnanto melalui Kasi Pidsus, Herpin Hadat kepada Wartawan Kamis (30/3/2017).

Ia mengatakan, kasus tanah Malasera sudah pada tahap penyidikan dan jaksa bertekad untuk tuntaskan kasus ini di tahun 2017.

“Selama ini, jaksa terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut” terang Herpin.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Raharjo Budi Kisnanto mengatakan kasus tanah Malasera masih berjalan dan sudah masuk pada tahapan pemeriksan sejumlah saksi.

‎”Penyidikan tetap kami lanjutkan, untuk sementara proses pemeriksaan para saksi‎ sesuai aturan-aturan yang ada. ‎Intinya kasus itu tidak dihentikan,” kata Raharjo kepada VoxNtt.com, Selasa (7/3/2017).‎‎‎

Proses hukum kasus dugaan tanah milik pemerintah Kabupaten Nagekeo seluas 14,5 hektar di Malasera, Kecamatan Aesesa ini sempat tersendat kurang lebih 1,5 tahun.

Kejari Ngada mengaku telah mengantongi hasil audit kerugian negera dari BPKP NTT awal tahun 2017 lalu.

Baca: Telah Kantongi Hasil Audit, Kasus Tanah Malasera Siap Dieksekusi

“Kasus tanah Malasera kita akan segera eksekusi sebab kita telah kantongi audit kerugian negara dari BPKP perwakilan NTT yang dikirimkan ke kita pada awal tahun 2017 kemarin,” jelas Raharjo.

Baca: Telah Kantongi Audit Kerugian Negara, Bagaimana Nasib Kasus Korupsi Malasera?

Modus yang dilakukan, lahan milik pemerintah itu dikerjasama dengan pihak ketiga untuk dikelola. Namun dana kerjasama itu tidak pernah dimasukan ke kas daerah.‎ (Arkadius Togo/VoN).

Ngada
Previous ArticleDugaan Korupsi Tanah Malasera, Mantan Bupati Nagekeo Diperiksa di Medan
Next Article Tinjau SDI Nipado, Wabup Nagekeo Prihatin

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.