Ruteng, Vox NTT-Kepala SDI Dongang Ruteng, RW diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dugaan tindak pidana itu dilakukan dengan modus merekayasa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelum diserahkan ke Dinas Pendidikan Manggarai.
“Laporan pertanggungjawaban tidak sesuai kenyataan yang kami alami,” kata seorang guru yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (29/3/2017).
Saat disinggung soal jenis kegiatan yang laporannya direkayasa, ia pun enggan merinci. Alasannya, titik rekayasa dalam laporan tersebut cukup banyak sehingga tak gampang diuraikan.
Menurutnya, skandal ini wajar terjadi mengingat proses pembahasan dan penetapan rencana penggunaan dana tidak melibatkan para guru.
Kebiasaan ini, katanya, sudah berlangsung lama dan sampai sekarang belum diubah.
“Sejak beliau jadi kepsek belum pernah dana BOS dirembuk bersama guru. Kami tidak tahu bagaimana bentuk pelaporannya ke tingkat yang lebih atas,” tegasnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala SDI Dongang membantah. Ia menegaskan laporan pertanggungjawaban dana BOS di sekolahnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semuanya dibuat berdasarkan juknis BOS, pak,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (31/3/2017).
Ia juga menegaskan semua jenis kegiatan dan alokasi anggaran yang termuat dalam laporanya sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Tidak ada satu pun kegiatan di SDI Dongang yang tidak difasilitasi oleh dana BOS. Tanya ke teman-teman itu, kegiatan mana yang menimbulkan gejolak karena dana BOS,” tegasnya.
(Ano Parman/VoN).