Ruteng, Vox NTT- Dugaan mafia stan di Pasar Ruteng semakin menguat. Namun sayangnya, hingga kini pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai terkesan membiarkan.
Padahal dugaan mafia ini terjadi sejak lama dan sudah diketahui oleh Kadis Perdagangan, Burhan Venansius.
Baca: Kadis Perdagangan Manggarai Akui Ada Mafia Stan di Pasar Ruteng
Namun, hingga kini Pemkab Manggarai belum mengambil langkah konkret untuk memberantasnya.
“Setahu saya, belum pak,” kata seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (1/4/2017).
Ia mengaku praktek mafia ini sudah merugikan pedagang terutama yang belum mendapatkan stan. Pedagang-pedagang itu, katanya lebih membutuhkan ketimbang yang lain.
“Makanya kami kecewa yang dapat itu kasi kontrak lagi, bahkan ada yang lain jual mati. Padahal masih banyak yang lebih membutuhkan,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kadis Perdagangan, Burhan Venansius mengakui adanya mafia stan di Pasar Inpres Ruteng.
Mafia tersebut dilakukan oknum pedagang dengan modus mengontrakan stan yang diterimanya dari pemkab kepada orang lain secara melawan hukum.
Baca: Isu Mafia Ruko di Pasar Ruteng Menguat, Pemkab Diduga Diam Saja
“Itu benar. Kami dapat data dari mereka (pedangan) sendiri. Saya senang mereka jujur,” katanya kepada wartawan pada Rabu, 29 Maret 2017.
Namun, ia mengelak jika persoalan tersebut dikaitkan dengan dinasnya. Menurut Burhan dinasnya hanya menyiapkan stan, sedangkan urusan menentukan orang yang menempati stan tersebut merupakan kewenangan instansi lain.
“Kami ini hanya siapkan tempat. Sedangkan yang menempatkan orangnya itu PPKD,” pungkasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).