Labuan Bajo,Vox NTT- Kasus tenggelamnya kapal Dharma Kencana beberapa waktu lalu masih terus berlanjut.
Di hadapan majelis saat sidang Mahkamah Pelayaran di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu (5/4/2017), Kapten Kapal Dharma Kencana VIII, Wagimin mengaku kapal yang dinahkodainya menabrak batu karang sehingga tenggelam.
Wagimin mengaku kapal yang dibawanya keluar dari jalur (tracking) yang seharusnya. Menurut dia, dalam GPS saat itu tidak menunjukan kapal berada di luar jalur.
Sehingga, dirinya berkesimpulan bahwa pelayaran tersebut tidak terbaca dalam sistem GPS dan radar yang berada di dalam kapal.
“Saat itu saya sudah memantau semua Nahkoda dan kapal berjalan sesuai jalurnya dan tidak ada persoalan. Saya kaget ketika kapal sudah mulai miring,” ujar Wagimin.
Dia menuturkan setelah kapal menabrak karang dirinya berusaha menghubungi agen di Labuan Bajo menggunakan telepon seluler, namun tidak berhasil karena HPnya tidak aktif.
Setelah itu,dirinya menghubungi kantor di Surabaya untuk menyampaikan bahwa kapal itu bocor.
“Kapal Dharma Kencana VIII menabrak karang di sekitar pulau Bidadari dan Pulau Pungu pada pukul 19.30 Wita. Penumpang berhasil diselamatkan dan dievakuasi ke Pelabuhan Labuan Bajo sekitar pukul 21.05 Wita. Kapal tenggelam sekitar pukul 22.45 Wita,” jelas Wagimin.
Sementara itu, Ketua Majelis, Capt Supardi mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi karena ketidakakuratan sistem tracking atau jalur yang seharusnya dilewati oleh kapal Darma Kencana VIII.
“Ini hanya karena ketidakakuratan sistem tracking GPS, sehingga keluar dari tracking. Sehingga tidak terasa ke luar, saat kejadian baru terasa,” kata Supardi, saat sidang berlangsung.
Supardi mengatakan ada sejumlah hal penting yang tidak sepenuhnya diperhatikan oleh nahkoda, antara lain penggunaan teropong, pengawasan radar dan monitor GPS.
BACA:Detik–Detik Menjelang Tenggelamnya Kapal Dharma Kencana
Adapun Tim Majelis dalam sidang Mahkamah pelayaran ini terdiri dari Capten Supardi, sebagai Ketua Majelis, Capten Bukhari, selaku anggota, Iswandi selaku anggota, Sugeng Wibowo selaku Anggota, Asril Pasaribu selaku anggota dan Gunawan sebagai sekretaris. Hadir pula tersangkut yakni H. Wagimin.
Seperti diketahui KM.Darma Kecana VIII adalah kapal Rute Maumere-Labuan Bajo-Surabaya. Kapal yang mengangkut puluhan kendaraan dan 121 penumpang itu tenggelam pada Jumat 14 Oktober 2016 lalu di seputar Pulau Bidadari Labuan Bajo, ibukota Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Dari perstiwa itu,semua penumpang berhasil dievakuasi. Namun puluhan kendaraan roda dua dan roda empat tenggelam bersama kapal naas itu. (Gerasimos Satria/VoN).