Maumere, Vox NTT– Dalam rangka mendorong adanya kebijakan pro lingkungan di tingkat desa, Wahana Tani Mandiri (WTM) menggelar pelatihan legal drafting bagi aparat desa dan anggota BPD se-Kecamatan Mapitara. Pelatihan penyusunan peraturan perundangan-undangan tersebut fokus pada bagaimana menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang baik dan benar terkait pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam.
Koordinator Program WTM, Herry Naif mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya peningkatan kapasitas pemerintah desa dan para kader tani. “Harapannya usai pelatihan 2 hari ini dapat terb dibentuk tim perumus legal drafting,” ujarnya kepada VoxNtt.Com usai kegiatan di Galit, Kecamatan Mapitara.
Pelatihan legal drafting ini dilakukan untuk merespon rekomendasi hasil Penelitian Sumber Daya Alam (PSDA) selama Oktober 2016 lalu. PSDA tersebut melibatkan para kader tani dari desa-desa di Kecamatan Mapitara, yakni Desa Natakoli, Desa Hale, Desa Hebing, dan Desa Egon Gahar.
Salah satu hasil rekomendasinya adalah diperlukannya sejumlah peraturan desa yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam. “Pelatihan legal drafting ini dimaksudkan agar mereka mampu dan berdaya menghasilkan peraturan-peraturan yang pro lingkungan di desa mereka masing-masing,” tegas Hery.
Pelatihan legal drafting yang berlangsung selama 7-8 April 2016 di Aula Kantor Camat Mapitara tersebut dihadiri oleh para perangkat desa dan anggota BPD se-Kecamatan Mapitara, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Hadir pula sejumlah narasumber yakni Herry Siswadi (Kasie Konservasi, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Sikka), Agustinus dj. Koreh (BKSDA Sikka), M. N Karim dan Hans K. Mula (Bagian Hukum Sikka), serta Romo Tasman Ware (Pastor Paroki Hale Hebing).
Para narasumber tersebut membagikan pengetahuan mereka terkait perlindungan sumber daya alam sementara nara sumber lainnya yakni Yohanes Suban Kleden dari PBH Nusra didaulat untuk memfasilitasi praktik pembuatan Perdes. Pelatihan tersebut terselenggara atas dukungan Critycal Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Perkumpulan Burung Indonesia. (Are De Peskim/VoN)