Mbay, Vox NTT- Polsek Aesesa sudah menetapkan dua siswa SMK Santa Matilda Kabupaten Nagekeo sebagai tersangka.
A dan B, inisial dua siswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat dalam aksi pengrusakan mobil Pajero Sport milik Yayasan Abraham Maumere pada Jumat, 6 April 2017 lalu.
Kapolsek Aesesa, Kompol Jamaluddin mengatakan, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun A dan B tidak ditahan. Itu dilakukan polisi karena kedua siswa tersebut masih di bawah umur.
Jamaluddin menjelaskan, mobil milik Yayasan Abraham Maumere hancur setelah diserbu puluhan siswa SMK Santa Matilda pada Jumat sekitar pukul 11.00 Wita.
Dalam kejadian itu, tak hanya mobil milik Yayasan Abraham Maumere yang menjadi korban. Namun kaca sekolah, bengkel sekolah, serta mobil milik polisi juga ikut rusak.
Menurut Jamaluddin, kejadian itu bermula ketika Yayasan Abraham Maumere sedang melaksanakan acara serah terima kepala sekolah di aula kantor SMK Santa Matilda. Maria Pano diangkat menjadi kepala sekolah baru menggantikan Yustinus Karson Jogo.
Saat acara berlangsung, tiba-tiba puluhan siswa mengamuk dan melempar kaca sekolah dan melakukan pengrusakan bengkel di SMK Santa Matilda.
Para pegawai di sekolah itu juga jadi korban amukan sejumlah siswa tersebut.
“Kasus ini kita terus kembangkan, karena tidak mungkin (pelaku) hanya dua orang,” kata Jamaluddin.
Ia mengatakan, polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi lain. Pengembangan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari aktor dalam kasus pengrusakan mobil Pajero Sport tersebut.
Sementara itu, beberapa siswa yang tak mau nama mereka dimediakan Sabtu, 7 April 2017, mengatakan sebelum kejadian diduga ada guru berinisial R dan I juga ikut ambil bagian dalam aksi tersebut. Dua guru ini diduga memerintahkan para siswa untuk mengumpulkan batu dan kayu di seputaran kompleks sekolah. (Arkadius Togo/VoN)