Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Baru Dua Minggu Mengajar, Tiga Guru Honor SMK Matilda Dipecat Tanpa Ada Alasan
Regional NTT

Baru Dua Minggu Mengajar, Tiga Guru Honor SMK Matilda Dipecat Tanpa Ada Alasan

By Redaksi11 April 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Baru mengajar selama dua minggu, tiga guru honor SMK Santa Matilda, Kabupaten Nagekeo dipecat tanpa alasan oleh kepala sekolah (Kepsek), Yustinus Karson Jogo.

Padahal Lin Owa, Reta, dan Erni, tiga guru honor tersebut sudah menjalankan kewajiban yang diberikan Kepsek Yustinus sebelum mengajar di sekolah tersebut.

Salah seorang keluarga guru honor, Emanuel S. Tema mengatakan hal itu kepada VoxNtt.com, Senin (10/4/2017) malam.

Dia menilai Kepsek ‎Yustinus melakukan pemecatan terhadap ketiga orang guru honor itu tidak secara manusiawi.

Dikatakan, sebelum menerima ketiga guru honor yang akan mengajar di SMK Santa Mathilda Nagekeo diwajibkan satu guru harus mencarikan 10 murid. Begitu ada murid, tanpa alasan mendasar Kepsek Yustinus langsung melakukan pemecatan.

“Mau mengajar dengan iming-iming suruh cari‎ 10 orang anak untuk sekolah di SMK Santa Mathilda. Begitu ada murid, dan KBM hanya dua minggu tiga guru itu dipecat tanpa ada alasan yang mendasar dari kepala sekolah. Alasan dari kepala sekolah melakukan pemecatan hanya karena jam mengajar tidak ada,” kata Eman.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan VoxNtt.com belum berhasil mengonfirmasi Kepsek Yustinus terkait pemecatan tiga guru honor tersebut.‎ (Arkadius Togo/VoN)

 

Nagekeo
Previous ArticleWALHI NTT dan SMAN 4 Kupang Gelar Lomba Pidato
Next Article Gelar Workshop, Plan Internasional Targetkan PPSDA Jadi Perda TTU

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.