Ende, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende ajukan 28,9 miliar untuk anggarkan pemilihan umum (Pemilu) Kepala Daerah Kabupaten Ende pada 2018 mendatang.
Anggaran sebesar itu menurut pihak KPU merupakan standar minimal setelah merinci biaya belanja setelah gong pemilu ditabu.
Ketua KPUD Ende, Budi Wadhi kepada media ini menjelaskan anggaran tersebut sudah dikurangi dua kali dari 35 miliar. Setelah itu dikurangi 30 miliar untuk 10 paket calon kepala daerah.
“Jadi, kami turun lagi dengan anggaran itu untuk tujuh paket. Kita tidak bisa turunkan lagi karena sudah kita minimalisir,” ungkap Budi di kantor KPU Ende, Selasa (11/4/2017).
Budi menuturkan tawaran anggaran 16 miliar yang diajukan oleh Tim Pengelola Anggaran Daerah atau TPAD Kabupaten Ende dianggap terlalu sedikit.
Pengajuan anggaran 28,9 Miliar dari dana APBD, jelas Budi, sudah patokan pihak penyelenggara pemilu. Beberapa item kerja sudah dikurangi sesuai biaya yang diajukan.
“Kalau tawar seperti itu mereka (TPAD, red) harus merincikan. Tapi kami tegaskan untuk tidak menghapus item yang sesuai ketentuan atau peraturan KPU,” ungkap dia.
“Kalau anggaran 16 miliar kita tidak bisa menyelenggarakan pilkada. Itu terlalu kecil,” ucap Budi.
Anggaran yang diajukan pihak penyelenggara, tambah Budi, diperuntukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sekaligus Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pemerintah Provinsi hanya menganggarkan honor untuk PPK dan KPPS.
“Jadi semua untuk dua kegiatan yang sama. Kalau anggaran hanya begitu kita tidak bisa selenggarakan,” tutur dia. (Ian Bala/VoN)