Jakarta, Vox NTT-Kejaksaan Agung diminta untuk mengoptimalkan pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (SIMKARI) terutama dalam informasi penanganan perkara di Kejaksaan RI.
Hal ini disampaikan wakil ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman (BKH) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Rabu (12/4/2017).
“SIMKARI merupakan tools untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kejaksaan. Masyarakat berhak untuk mengetahui kinerja kejaksaan. Karena itu, Kejaksaan memiliki kewajiban untuk menyampaikannya secara terbuka dan akuntabel”, ucap Benny yang juga menjadi pimpinan rapat tersebut.
Menanggapi permintaan Benny, Jaksa Agung HM Prasetyo memaparkan manajemen penanganan perkara korupsi dan bentuk koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain.
Selain itu juga dijelaskan tentang efektifitas pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli) serta tindak lanjut pengaduan masyarakat yang diserahkan kepada jaksa Agung dalam rapat kerja sebelumnya dengan Komisi III DPR RI.
Kendati demikian, Kejaksaan Agung tetap diingatkan untuk menjaga profesionalisme dan independensi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara.
“Kami meminta agar Jaksa Agung betul-betul mengutamakan asas keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme internal kejaksaan sehingga dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganan perkara”, tegas Benny.
Di akhir rapat kerja itu, BKH memberikan pengaduan masyarakat NTT terkait kejaksaan di NTT kepada Jaksa Agung, HM Prasety0. (Andre/VoN).